Iklan

Rabu, 07 Oktober 2026, 7.10.26 WIB
Last Updated 2026-10-07T04:38:20Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

KOBLEN "DIPERKOSA" KAPITALISME!: Upeti Jutaan Rupiah Jalan Pawiyatan dan Ironi Posko Parpol Bekingan Pengembang

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Seperti diberitakan sebelumnya oleh Banaspatiwatch.co.id bahwa eks Penjara Koblen, sebuah situs cagar budaya yang seharusnya menjadi ruang kontemplasi sejarah, kini sukses bertransisi menjadi ladang emas yang diperah tanpa ampun oleh gurita bisnis swasta.


Saat ini, hegemoni pengelolaan kawasan seluas 3,8 hektar tersebut resmi berada di bawah cengkeraman PT Menara Property Development, dengan nakhoda operasional 

I Wayan Arcana sebagai manajer pengelola. Entitas ini melanjutkan estafet "pemanfaatan" lahan bersejarah yang sebelumnya sempat digilir oleh kemitraan swasta lain seperti PT Nampi Kawan Baru dan PT Dwi Budi Widjaja. 


Di atas kertas, mereka menjual narasi agung yang sangat membuai telinga pejabat: perpaduan ekonomi modern, wisata kuliner, dan edukasi cagar budaya. Sebuah eufemisme yang sangat rapi untuk menutupi komersialisasi situs bersejarah.


Seperti dinarasikan sebelumnya pada tanggal 30 November 2026, kemasan indah "wisata edukasi" ini seketika runtuh dan berganti menjadi wajah asli keserakahan korporasi.

 

Investigasi mendalam mengungkap bagaimana pihak pengembang dengan percaya diri melakukan klaim sepihak, menarik upeti sewa di seputaran area yang mereka anggap sebagai "tanah jajahan" pribadinya—salah satunya di sepanjang Jalan Pawiyatan.


Di sana, puluhan lapak menjamur bak parasit. Para pedagang kecil dipaksa menyetor tarif sewa selangit, berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 10 juta per petak per tahun. Hebatnya, perputaran uang puluhan hingga ratusan juta ini setetespun tidak masuk ke kas daerah lewat jalur resmi, melainkan mengalir mulus melalui jalur senyap, transaksi di bawah meja. Padahal status kepemilikan di area jalan Pawiyatan masih dikategorikan abu-abu.


Sebuah teatrikal pungli yang terstruktur, rapi, dan tentu saja, sangat menguntungkan.

Pertanyaan menggelitiknya, mengapa pengelola begitu berani menantang hukum di depan hidung penegak perda?

Jawabannya klasik. Kekuasaan selalu butuh tameng, dan tameng terbaik di negeri ini adalah warna bendera politik. 


Laporan investigasi mengonfirmasi bahwa di area konflik tersebut secara ajaib diizinkan berdiri sebuah posko/sekretariat milik salah satu partai politik besar. Keberadaan posko ini bukan sekadar pajangan, melainkan diduga kuat berfungsi sebagai back-up politik tak terlihat—sebuah jaminan keamanan bagi pengelola agar bisnis haram mereka tetap melenggang kangkung tanpa takut digusur.


Keberanian PT Menara Property Development tidak berhenti di bisnis buah dan pungli lapak. Di dalam kawasan yang diklaim sebagai pusat "edukasi cagar budaya" ini, aroma harum buah-buahan justru bercampur dengan bau amis darah. Sebuah lokasi pemotongan ayam beroperasi dengan bebas di dalam area Koblen. Tempat penjagalan ini diduga kuat tidak mengantongi izin pengelolaan alias ilegal.


Sungguh sebuah simfoni ironi yang paripurna di bawah hidung Pemerintah Kota Surabaya. Kompleks penjara bersejarah tempat para pejuang dulu terkurung, kini justru menjadi saksi bisu bagaimana aturan hukum dikurung oleh kepentingan modal. 


Di bawah kendali PT Menara Property Development, Koblen bukan lagi situs sejarah yang dihormati, melainkan sebuah pasar malam ilegal berselimut politik, di mana sejarah dijual per kilo dan keadilan dipotong bersama ayam-ayam tanpa izin.


Tetap ikuti kelanjutan berita hasil investigasi kami dalam sengkarut pasar buah eks penjara Koblen dalam episode selanjutnya. Dan Banaspatiwatch.co.id tidak akan pernah berhenti menguliti habis kasus ini.

 

(Wied)