Iklan

Selasa, 06 Oktober 2026, 6.10.26 WIB
Last Updated 2026-10-06T11:12:27Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

ARSAS Kembali Temui Polda Jatim, Desak Kepastian Hukum Perkara yang Berjalan Sejak 2025

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Komunitas ARSAS (Arek Suroboyo Asli) kembali bertemu jajaran Polda Jawa Timur untuk membahas perkembangan Laporan Polisi Nomor: LP/B/551/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 24 April 2025.


Pertemuan berlangsung pada 6 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB di Ruang Kasubdit I Ditreskrimsus, Gedung Naya Agra Lantai 6. Hadir Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jatim, Kanit I dan Panit I Subdit I Ditreskrimsus, serta Ketua ARSAS Heri Bimantara, Sekjen ARSAS Rico Suroso, dan Bayu K. Firdaus dari tim kuasa hukum pelapor.


Dalam pertemuan tersebut, penyidik menyampaikan bahwa perkara masih dalam proses penyidikan, sebagaimana perkembangan yang telah disampaikan kepada pelapor melalui SP2HP.


Pembahasan juga mencakup tindak lanjut penyidik terhadap hasil rekomendasi gelar perkara khusus di Birowassidik Bareskrim Polri, termasuk rekomendasi gelar khusus pada 30 Oktober 2025.


Untuk memperoleh kepastian hukum, pihak pelapor berencana meminta gelar perkara khusus kepada Birowassidik Bareskrim Polri.


Ketua ARSAS Heri Bimantara menegaskan bahwa komunitasnya akan terus mengawal perkara tersebut.


“ARSAS akan terus mendampingi perkara ini sampai selesai. Kami berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi pihak pelapor,” tegasnya.


Dengan pertemuan ini, ARSAS memastikan pengawalan terhadap perkara tersebut terus dilakukan, sementara pihak pelapor menunggu tindak lanjut dan perkembangan proses hukum selanjutnya.


Penulis : iL