Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Desakan terhadap penanganan laporan dugaan pelanggaran hak merek sepatu Hi-Qua kembali menggema di depan kawasan Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (6/10/2026).
Komunitas Arsas (Arek Asli Suroboyo) bersama LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia) menggelar aksi demonstrasi jilid 2 sebagai bentuk tuntutan agar laporan yang ditangani Dirkrimsus Polda Jatim tersebut segera mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.
Aksi dipimpin langsung Ketua Arsas Herry Bimantara, bersama Andika, pihak yang memiliki merek sepatu Hi-Qua. Massa mempertanyakan perkembangan penanganan laporan yang dinilai belum memberikan kepastian penyelesaian.
Aksi jilid 2 ini juga menjadi sorotan karena dilakukan dua hari berturut-turut. Konsistensi tersebut menunjukkan bahwa Arsas dan LPKNI tidak ingin persoalan laporan dugaan pelanggaran hak merek sepatu Hi-Qua berhenti tanpa adanya penjelasan yang terang kepada pihak pelapor.
Dalam aksinya, massa mendesak jajaran Polda Jatim, khususnya Dirkrimsus, untuk memberikan transparansi terkait sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut berjalan.
“Kami tidak datang untuk membuat kegaduhan. Kami datang untuk meminta kejelasan. Kalau laporan ini memang sedang diproses, sampaikan secara terbuka sampai sejauh mana penanganannya dan apa kendalanya,” menjadi salah satu poin desakan massa.
Arsas dan LPKNI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kepastian hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditulis, aksi massa masih menyuarakan tuntutan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: sampai kapan laporan dugaan pelanggaran hak merek Hi-Qua akan mendapatkan kepastian penyelesaian?
Penulis : iL

