Iklan

Jumat, 07 Agustus 2026, 7.8.26 WIB
Last Updated 2026-08-07T02:50:31Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONAL

SURABAYA MERADANG! RELOKASI PEDAGANG UNGGAS RICUH, "KELONGORAN" DIREKSI PT PASAR SURYA JADI BAHAN TERTAWAAN

Advertisement

 


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Bau busuk ketidakbecusan manajerial kembali menyengat dari dalam Kantor PT Pasar Surya Perseroda (PD Pasar Surya) di Jalan Manyar, Surabaya. Sosialisasi relokasi pedagang unggas se-kota Surabaya yang digadang-gadang menjadi solusi, justru berakhir dengan kericuhan hebat, banting botol, dan dihujani makian oleh para pedagang yang sudah habis kesabaran. 


Di tengah bara konflik yang membakar hajat hidup ratusan pedagang, jajaran direksi plat merah ini justru mempertontonkan “drama ketololan” tingkat dewa, karena sama sekali tidak menguasai materi rapat mereka sendiri!


DAGELAN SOSIALISASI BERUJUNG AMUK PEDAGANG 


Agenda rapat yang awalnya dikirim mendadak melalui soft copy sehari sebelumnya sebagai "Sosialisasi", secara sepihak dan lancung diubah oleh manajemen menjadi eksekusi "Relokasi" di dalam ruang rapat. Sontak, atmosfer ruangan meledak. 


Dari ratusan pedagang unggas yang nasibnya dipertaruhkan, PD Pasar Surya hanya mengundang 23 orang dengan dalih stan mereka terdampak langsung pembangunan Rumah Pemotongan Unggas (RPU).

Padahal, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B DPRD Kota Surabaya, telah disepakati bahwa pedagang diwajibkan menjual unggas potong bersih, bukan unggas hidup, dan dilarang keras membuka tempat pemotongan di dalam pasar. 


Ironisnya, PD Pasar Surya justru memaksakan kehendak sepihak untuk mendirikan tempat pemotongan unggas di dalam area pasar yang menggusur stan para pedagang lama.

Suasana kian mencekam saat salah satu tokoh ikonik pedagang, H. Hafidz alias Gus Abunawas, maju dengan menghempaskan setumpuk data sejarah kepemilikan stan pasar. 


Tanpa tedeng aling-aling, Gus Abunawas langsung menuding proyek pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di beberapa titik sarat akan manipulasi spesifikasi dan berpotensi menjadi ladang korupsi berjamaah antara PD Pasar Surya dan pihak kontraktor! 

Akibat ketegangan yang memuncak, seorang pedagang bahkan nekat membanting botol air mineral dua kali tepat di depan muka pimpinan rapat. 


DIREKTUR PEMBINAAN PEDAGANG "PLONGA-PLONGO" dan LEMOT !


Sorotan tajam dan desakan evaluasi total kini mengarah tepat ke hidung Gianto Sulistyono, Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya. Dalam rapat krusial tersebut, Gianto yang konon sesumbar di-back up oleh Anggota DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo, hanya bisa plonga-plongo bagai kerbau dicocok hidung saat dicecar pertanyaan teknis oleh pedagang. Setali tiga uang, Kabag Pemasaran yang mendampinginya pun hanya melempar jawaban klasik nan memuakkan: "Tidak tahu, karena saya orang baru." 


Ketidakbecusan radikal ini memicu kritik pedas yang bahkan datang dari sang kawan lama, Ahmad Dhani. Saat menggelar reses di sudut kampung Surabaya, pentolan Dewa 19 itu menyentil keras kinerja Gianto di depan konstituennya.

"Gianto memang teman sekolah saya... masa Gianto jadi pembina (Direktur Pembinaan Pedagang), Harusnya Gianto yang dibina!" seloroh Ahmad Dhani disambut gelak tawa sinis warga.


Kinerja yang lemot, gagap materi, dan selalu buang badan membuat para pedagang jengkel setengah mati terhadap sang direktur yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung wong cilik ini. 


PUSARAN KORUPSI LAHAN  

Menanti Ketegasan Hukum Kejari Tanjung Perak


Di luar ruang rapat yang kacau, posisi Gianto kini di ujung tanduk seiring namanya yang ikut terseret dalam pusaran penyelidikan megakorupsi tata kelola sewa stan dan lahan kosong di PT Pasar Surya. Kasus yang kini sedang digarap serius oleh Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak tersebut telah memeriksa sedikitnya 35 saksi dan mengendus kerugian negara hingga miliaran rupiah akibat praktik mafia sewa ilegal. 


Bagi pihak-pihak yang berharap ada intervensi politik untuk menyelamatkan Gianto, bersiaplah gigit jari. Dipastikan tidak ada intervensi hukum apa pun dari Anggota DPR RI Ahmad Dhani terhadap proses penyidikan yang berjalan di Kejari Tanjung Perak. Hukum akan tetap berjalan lurus dan kejaksaan dipastikan terus memburu para tikus berdasi yang menggerogoti aset BUMD Surabaya ini tanpa pandang bulu. 


Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat relokasi masih simpang siur tanpa kepastian hukum bagi pedagang. Satu hal yang pasti, publik Surabaya kini dibuat geregetan melihat jajaran direksi yang digaji besar dari uang rakyat, namun hanya mampu mempertontonkan kebebalan dan kepasifan di hadapan konflik yang merugikan masyarakat. 


(Wied)