Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||SURABAYA-- Keberadaan hukum di Kota Pahlawan kembali berada di titik nadir akibat ironi akut yang merobek-robek rasa keadilan publik.
Di tengah gencarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memburu rupiah pajak dari rakyat kecil—bahkan tak segan menempelkan stiker pelanggaran hingga menyegel lapak-lapak usaha mikro demi mengais Pendapatan Asli Daerah (PAD)—sebuah skandal berskala raksasa justru teronggok manis, aman, dan tenteram di bawah megahnya menara Apartemen Bale Hinggil Surabaya.
Gedung mewah yang berdiri kokoh di kawasan MERR, tepatnya di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya Timur ini, diduga kuat memelihara dosa pajak yang luar biasa.
Berdasarkan data digital dari Website Bapenda Surabaya dan hasil pelacakan mendalam tim investigasi Banaspati Watch, objek pajak dengan Nomor Objek Pajak (NOP) 357805000301002450 atas nama apartemen tersebut tercatat menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak tahun 2020 hingga sekarang dengan angka fantastis mencapai Rp 10,5 Miliar!
Aneh tapi nyata, gurita tunggakan pajak sebesar itu terkesan dibiarkan melenggang bebas tanpa ada tindakan represif, apalagi penyegelan. Mengapa hukum mendadak lumpuh dan "amnesia" di hadapan apartemen besutan PT Tlatah Gema Anugrah ini?
Aroma pekat intervensi kekuasaan diduga sengaja dipasang untuk menjadi barikade pelindung sang oligarki properti. Di balik dinding-dinding beton eksklusif Bale Hinggil, bercokol sejumlah nama pejabat teras—mulai dari internal Pemkot Surabaya hingga jajaran elit legislatif Provinsi Jawa Timur—yang disinyalir kuat menjadi back-up kokoh di balik skandal ini.
Tameng Kekuasaan di Balik Unit-Unit Mewah
Bukan rahasia lagi, hukum di negeri ini kerap tumpul ketika membentur tembok kekuasaan.
Hasil investigasi mendalam Banaspati Watch berhasil menguliti kepemilikan unit-unit "siluman" yang diduga berfungsi sebagai upeti politik atau investasi terselubung para pemangku kebijakan.
Berikut adalah daftar merah bukti konkret dugaan keterlibatan para pejabat yang mengebiri penegakan hukum pajak di Bale Hinggil:
Unit B23-22
Tercatat dalam penguasaan salah satu Anggota aktif DPRD Provinsi Jawa Timur. Seorang wakil rakyat tingkat provinsi yang seharusnya meneriakkan kepatuhan hukum, justru diduga menggunakan pengaruh politiknya untuk menyelimuti kemacetan pajak tempatnya bernaung.
Unit B09-01
Dimiliki oleh salah satu Anggota DPRD Kota Surabaya. Sungguh ironi yang mengiris hati, saat ruang sidang paripurna menggebu-gebu membahas anggaran untuk rakyat, di luar gedung ia justru menjadi bagian dari ekosistem penikmat fasilitas yang menunggak kewajiban daerahnya sendiri.
Unit B23-37
Diketahui merupakan milik salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Seorang birokrat pelaksana teknis yang memegang kendali regulasi di kota ini, justru namanya terpatri jelas sebagai pemilik unit di pusaran properti bermasalah pajak.
Bagaimana mungkin instansi penegak pajak daerah memiliki nyali untuk menyegel atau mengeksekusi tunggakan Bale Hinggil, jika setiap kali melangkah, mereka harus berhadapan dengan barikade politik dari dewan kota, dewan provinsi, hingga kepala dinas mereka sendiri?
Ini bukan lagi sekadar kelalaian administrasi, ini adalah bentuk keserakahan sistemik yang dipertontonkan secara vulgar!
NARASI BUSUK YANG MENGORBANKAN RAKYAT KECIL
Sementara warga Surabaya dikejar-kejar, diancam sanksi, hingga disita asetnya hanya karena telat membayar PBB musiman, para elit ini justru mempertontonkan kesaktian hukum yang luar biasa. Angka tunggakan yang menyentuh angka miliaran rupiah hanya dianggap angin lalu.
"Mantra sihir" kebebasan hukum tampaknya telah bekerja sempurna di Bale Hinggil. Dengan adanya keterlibatan oknum DPRD dan Kepala Dinas, pengelola apartemen disinyalir mendapat jaminan keamanan mutlak (safe haven) dari tindakan tegas maupun sanksi administratif sekelas penyegelan.
Sebaliknya, jika ada tunggakan parkir atau pajak usaha kecil di sudut kota, Pemkot Surabaya langsung bertindak garang dengan menempelkan stiker pelanggaran bahkan penyegelan sepihak.
Perlakuan diskriminatif ini mempertegas asas hukum yang tebang pilih. Tajam ke bawah, tumpul ke atas!
KE MANA LARINYA NYALI PENEGAK HUKUM?
Publik hari ini berhak geram. Pembaca setia Banaspati Watch layak berdiri dan memberikan tepuk tangan paling sinis untuk drama hukum teatrikal yang memuakkan ini.
Kita dipaksa menyaksikan bagaimana syahwat keserakahan berkolaborasi apik dengan arogansi jabatan, melahirkan sebuah wilayah abu-abu yang kebal terhadap hukum negara.
Redaksi Banaspati Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan instansi penegak hukum independen lainnya untuk segera turun tangan. Jangan biarkan Pemkot Surabaya bermain mata dalam pusaran konflik kepentingan ini.
Bongkar seluruh manifes kepemilikan unit di Apartemen Bale Hinggil, periksa aliran dana yang mengalir ke kantong-kantong pejabat, dan seret para "bekingan" berdasi ini ke pengadilan!
Rakyat tidak butuh pejabat yang fasih bersilat lidah di media, rakyat butuh keadilan yang tidak pandang bulu!
Apakah hukum di Surabaya akan terus menjadi "pasar malam" tempat transaksi pasal dan pemutihan dosa para penguasa? Kami akan terus mengawal, menguliti, dan memastikan tirani amnesia pajak ini runtuh hingga ke akar-akarnya!
(Wied))

