Iklan

Rabu, 19 Agustus 2026, 19.8.26 WIB
Last Updated 2026-08-19T03:42:43Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

IRONI TENAGA KERJA PRIBUMI: Tragedi Berdarah Di Lingkup Kerja, Nyawa Fadila Dihargai Nol Rupiah, Entah Karena Ras Atau Kasta Kerja !!!

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Kali ini hukum ketenagakerjaan di Kota Pahlawan sedang dirobek-robek oleh syahwat keserakahan dan dugaan diskriminasi rasial yang sangat kental dan menjijikkan. 


Sebuah insiden berdarah berupa kecelakaan lalu lintas saling tabrak antar dua karyawan di lingkup kerja, membongkar tabir busuk manajemen sebuah perusahaan yang memperlakukan manusia layaknya komoditas tebang pilih.

Dua nyawa sama-sama bertaruh di aspal, namun perlakuan yang diterima bak langit dan bumi.


DISKRIMINASI SARA atau KASTA KERJA?


Korban pertama, Lie Djaya, karyawan yang telah mengabdi selama lebih dari 2 tahun, langsung disuapi santunan penuh oleh perusahaan. Namun, nasib tragis meremukkan Fadila Nuralia. 

Hanya karena dia baru bekerja selama 3 bulan, perusahaan secara sadis menutup mata, menutup telinga, dan mengunci dompet mereka rapat-rapat. 


Padahal keduanya sama-sama terluka akibat kecelakaan tersebut. 

Menurut sumber yang bisa dipercaya, Lie Djaya menderita luka patah tulang, tapi Lie sebelumnya memang menderita pengapuran akut karena sudah lanjut usia.


Sangat bertolak belakang dengan lawan Lie dalam kecelakaan tersebut, yaitu Fadila Nuralia. Gadis malang tersebut tidak diberikan santunan sepeser pun oleh perusahaan tempatnya bekerja!


Publik kini pantas bergejolak dan bertanya dengan nada geram. Apakah karena Lie Djaya merupakan keturunan Tionghoa sehingga ia diprioritaskan, sementara Fadila Nuralia yang pribumi dianggap sampah yang bisa dicampakkan begitu saja? 


Atau apakah perusahaan ini mengadopsi hukum rimba bahwa masa kerja menentukan hak hidup seseorang atas jaminan kecelakaan kerja? 

Padahal, secara yuridis, status keduanya adalah SAMA-SAMA KARYAWAN yang dilindungi undang-undang yang setara!


AKAL-AKALAN BPJS

Cuci Tangan Setelah Darah Mengalir!


Kezaliman perusahaan ini semakin telanjang ketika ditemukan fakta bahwa kedua karyawan, baru didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan SETELAH kecelakaan itu terjadi! 


Ini adalah sebuah modus operandi kejahatan korporasi yang sangat vulgar. Perusahaan sengaja mengemplang iuran wajib, dan baru kalang kabut mendaftarkan korban demi menghindari jerat hukum saat darah sudah tumpah ke bumi.


LALU, DI MANA DINAS TENAGA KERJA (DISNAKER) KOTA SURABAYA? 


Apakah para pejabat berwenang di bidang ketenagakerjaan ini sedang tidur nyenyak di bawah AC kantor, atau sengaja memelihara "kedekatan personal" dengan pengusaha nakal, sehingga fungsi pengawasan mereka mandul total? 


Disnaker harus menyeret pengusaha ini ke meja hijau atas pelanggaran berat UU Ketenagakerjaan dan jaminan sosial! Jangan sampai Disnaker dicap sebagai macan ompong yang membiarkan buruh lokal mati kelaparan menanggung biaya pengobatan sendiri.


DUGAAN KANTOR ILEGAL DI RUMAH TINGGAL

Mengubur Hukum, Mengemplang Pajak!


Kebejatan PT INOVASI GEMILANG PERKASA yang "bermarkas" di jalan Manyar Tirtosari X/34 Surabaya ini tidak berhenti sampai di urusan darah karyawan. Investigasi lapangan tim Banaspati Watch menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran fatal peruntukan perizinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) / PBG.


Bangunan yang digunakan sebagai operasional perkantoran tersebut, diduga kuat berstatus hukum sebagai RUMAH TINGGAL ! 

Perusahaan ini dengan sengaja menyulap zona hunian menjadi aktivitas komersial ilegal demi menghindari pajak usaha, mengelabui retribusi daerah, dan bersembunyi dari radar pengawasan lingkungan hidup. 

Dan ini adalah tindakan pidana tata ruang yang tidak boleh diampuni.


BONGKAR SAMPAI KE AKAR !


Tim investigasi kami juga mengendus dugaan pelanggaran berlapis lainnya, mulai dari pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ketiadaan peraturan perusahaan yang disahkan, hingga potensi manipulasi pajak penghasilan karyawan.


Kami tidak akan berhenti menyuarakan ketidakadilan ini sampai Fadila Nuralia mendapatkan hak santunan yang setara, dan sang pengusaha serakah diseret masuk ke jeruji besi, serta kantor ilegalnya disegel total oleh aparat penegak hukum! 

Tunggu investigasi lanjutan kami hanya di Banaspati Watch!


(Wied)