Advertisement
Oleh : Arik Santoso ( BONDAN )
Ketua DPC SURABAYA
PSM BANASPATI MAJAPAHIT Dan
PEMIMPIN REDAKSI
Banaspatiwatch.co.id
Penulis / Editor : TRI WIDAYANTO
Tindakan represif Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menyegel ratusan area parkir tempat usaha secara sepihak memicu gelombang perlawanan dari berbagai elemen masyarakat. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Banaspati Mojopahit secara tegas menentang keras kebijakan tersebut karena dinilai cacat transparansi, beraroma diskriminasi, dan membunuh iklim investasi di Kota Pahlawan.
Ketua DPC PSM Banaspati Mojopahit menyatakan bahwa penegakan hukum yang ugal-ugalan tanpa asas keadilan hanya akan menciptakan ketidakpastian hukum bagi para pelaku usaha. Alih-alih membina dan mengedukasi, Pemkot Surabaya dianggap lebih memilih jalur represif yang berpotensi mematikan mata pencaharian masyarakat luas.
"Kami menghormati regulasi, tetapi kami menolak keras penegakan hukum yang tebang pilih dan dilakukan tanpa transparansi. Jika ada perlakuan berbeda terhadap objek usaha dengan pelanggaran serupa, ini jelas merupakan bentuk diskriminasi nyata di depan publik," tegasnya dalam pernyataan sikap resmi yang diterima redaksi Banaspatiwatch.
Pihak Banaspati Mojopahit mendesak Pemkot Surabaya untuk segera membuka secara gamblang dasar hukum serta daftar ratusan objek parkir yang dituduh melanggar izin penyelenggaraan parkir tersebut. Publik berhak tahu apakah penyegelan massal ini murni untuk menegakkan aturan, atau justru sarat akan kepentingan tebang pilih yang merugikan iklim usaha yang sehat.
Lebih lanjut, regulasi seharusnya ditegakkan seiring dengan perlindungan terhadap kepastian investasi, bukan dengan menutup ruang dialog. Banaspati Mojopahit menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kebijakan publik ini secara totalitas demi menjamin supremasi hukum yang profesional, proporsional, dan benar-benar berpihak pada keadilan rakyat.

