Advertisement
Banaspatiwatch.co.id|| Surabaya-- Proyek pembangunan saluran U-Ditch Box Culvert senilai sekitar Rp3,8 miliar di Jalan Darmo Satelit Utara, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya, justru menuai sorotan. Alih-alih menjadi solusi pengendalian banjir, proyek tersebut diduga menimbulkan persoalan baru akibat pemasangan yang tidak sesuai dengan perencanaan teknis.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan indikasi bahwa elevasi dan kemiringan saluran tidak sesuai dengan gambar kerja (shop drawing) maupun spesifikasi teknis (bestek). Kemiringan saluran diduga hanya sekitar 0,1 persen, padahal berdasarkan perencanaan seharusnya mencapai 0,3 persen. Kondisi tersebut mengakibatkan aliran air tidak berjalan optimal, terjadi endapan, dan memicu genangan saat hujan turun.
Seorang pemerhati infrastruktur yang ditemui di lokasi menilai persoalan tersebut bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan diduga akibat lemahnya pelaksanaan pekerjaan.
"Perencanaan sudah ada, spesifikasi juga sudah jelas. Kalau hasil di lapangan berbeda, berarti pelaksanaannya yang perlu dipertanyakan," ujarnya.
Tidak hanya aspek teknis, awak media juga menemukan dugaan pelanggaran terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri seperti rompi keselamatan maupun sepatu kerja, padahal keduanya merupakan perlengkapan dasar yang wajib digunakan dalam pekerjaan konstruksi untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
Saat melakukan konfirmasi di lokasi proyek, pekerja menyampaikan bahwa pelaksana lapangan bernama Bagus tidak berada di lokasi. Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan pekerjaan yang sedang berlangsung.
Ironisnya, ketika awak media berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana CV Citra Terapan Konstruksi melalui nomor telepon yang tercantum pada papan informasi proyek, nomor WhatsApp awak media justru diduga diblokir sehingga upaya memperoleh hak jawab tidak dapat dilakukan.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya melalui DPUPR disebut telah mengetahui adanya persoalan tersebut dan berencana melakukan evaluasi terhadap pekerjaan. Jika benar ditemukan pelanggaran spesifikasi maupun mutu pekerjaan, maka seluruh perbaikan wajib menjadi tanggung jawab penyedia jasa tanpa membebani keuangan negara.
Kasus ini juga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian penggunaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak yang berlaku. Dugaan tersebut tentu memerlukan pembuktian melalui audit teknis serta pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Oleh karena itu, proyek pembangunan saluran U-Ditch Box Culvert ukuran 150 x 150 dengan penutup (cover) gandar 10 ton ini dinilai layak mendapat perhatian serius dari Inspektorat, Kejaksaan, maupun aparat pengawas internal pemerintah guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.
Masyarakat berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersikap tegas terhadap kontraktor yang terbukti tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan. Sebab setiap rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dipertanggungjawabkan dengan hasil pembangunan yang berkualitas, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru melahirkan persoalan baru.
Penulis : Aan

