Advertisement
Banaspatiwatch.co.id|| Magetan-- Dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Malang, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, mendapat tanggapan dari Kepala Desa Malang dan Polsek Maospati.
Kepala Desa Malang, Bapak Sumali, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa lahan yang menjadi sorotan merupakan tanah milik pribadinya, bukan Tanah Kas Desa (TKD).
"Memang tanah itu dipakai untuk sabung ayam. Istilahnya hanya numpang pakai, tidak disewakan. Sertifikat tanah atas nama saya sendiri dan tidak saya sewakan," ujar Sumali.
Selasa 21/07/2026. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Maospati, Sardi, SH, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya aktivitas perjudian.
"Kami tidak mengizinkan. Hari Sabtu, 18 juli 2026 kami sudah mendatangi lokasi, namun saat itu tidak ada kegiatan," jelas Sardi, SH.
Di sisi lain, BANASPATI WATCH masih menerima informasi dari sejumlah warga yang menyebut aktivitas di lokasi tersebut diduga masih berlangsung pada waktu-waktu tertentu. Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Oleh karena itu, BANASPATI WATCH berharap aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum.
BANASPATI WATCH membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksi/Tim Investigasi

