Advertisement
Banaspatiwatch.co.id | | Pacet, Mojokerto Jargon "Pendidikan Gratis dan Berkualitas" bentukan pemerintah tampaknya hanya menjadi lelucon usang yang ditertawakan di balik tembok kokoh SMA Negeri 1 Pacet, Kabupaten Mojokerto. BanaspatiWatch berhasil membongkar barisan bukti autentik berupa rentetan kuitansi pembayaran yang menjadi bukti nyata bagaimana dompet orang tua siswa diperas secara sistematis, beruntun, dan tak kenal ampun!
Dokumen-dokumen kuitansi panas yang mendarat di meja redaksi secara gamblang memperlihatkan gurita pungutan liar (pungli) terstruktur yang dikemas rapi dengan istilah-istilah normatif. "Sumbangan Komite" hingga "Titipan Pemesanan Seragam Sekolah".
KUITANSI BERDARAH
Modus Klasik Berkedok Musyawarah Komite
Mari bedah lembar demi lembar bukti kejahatan anggaran yang mencekik ini.
Lembar Pertama (Juli 2024)
Tertulis angka fantastis Rp 790.000,- (Tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk pembayaran "Sumbangan yang telah disepakati pada hasil musyawarah Komite Sekolah dengan orang tua/wali murid Kelas X". Di bawahnya tertera tanda tangan sakti Ketua Komite Sekolah, Agus Sudarmaji, lengkap dengan cap basah. Kata "Sumbangan" di sini dipaksakan dengan nominal seragam—sebuah anomali hukum yang secara telanjang menabrak aturan Kemendikbudristek perihal sumbangan sukarela!
Lembar Kedua (Juli 2024)
Pada tanggal yang sama, wali murid kembali ditodong kuitansi senilai Rp 1.045.000,- (Satu juta empat puluh lima ribu rupiah) bertuliskan "Titipan Pemesanan Seragam Sekolah". Ini adalah bisnis terselubung di dalam lembaga pendidikan negara! Mengapa koperasi sekolah menjelma menjadi makelar tekstil wajib yang mematok tarif jutaan rupiah di tengah situasi ekonomi yang sedang menjerit?
Lembar Ketiga (Kartu Pembayaran)
Praktik pemerasan ini ternyata bersifat jangka panjang dan mengikat. Terpampang jelas "Kartu Pembayaran Sumbangan Orang Tua Siswa untuk Kebutuhan Personal Siswa dan Program Sekolah yang Tidak Bisa Dibiayai dari Dana BOS & BPOPP Provinsi". Wali murid diwajibkan menyetor iuran rutin mingguan/bulanan sebesar Rp 80.000,- (akumulasi Rp 160.000 + Rp 40.000 tabungan yang kemudian dicoret). Stempel komite sekolah menancap di sana tiap kali uang disetorkan, mengukuhkan legalitas pemerasan bulanan ini!
ESTAFET KEPEMIMPINAN ATAU ESTAFET GURITA PUNGLI?
Praktik dugaan pungli beruntun yang terjadi sejak tahun ajaran 2024/2025 ini memicu pertanyaan besar. Siapa yang harus bertanggung jawab atas pembiaran keji ini?
Berdasarkan penelusuran rekam jejak birokrasi, mutasi jabatan telah bergulir di SMAN 1 Pacet. Jabatan Kepala Sekolah lama yang sebelumnya dipegang oleh Abdul Salam, S.Pd., M.Pd., kini telah didelegasikan kepada Kepala Sekolah baru, yaitu Dr. Nasirudin, S.Pd., M.Pd.I. (yang dilantik resmi meluncur dari tugas lamanya).
Publik berhak bertanya, apakah pergantian kursi kekuasaan dari Abdul Salam ke Dr. Nasirudin ini akan memotong urat nadi pungli di SMAN 1 Pacet, atau justru menjadi babak baru di mana rezim berganti namun sistem "peras-memeras" tetap lestari? Mengapa Ketua Komite Agus Sudarmaji seolah begitu perkasa meloloskan kuitansi-kuitansi bernilai jutaan rupiah tersebut tanpa tersentuh hukum?
RAKYAT MENJERIT, APARAT PENEGAK HUKUM KE MANA?
Dalih bahwa dana BOS dan BPOPP Provinsi tidak mencukupi adalah alasan klise yang sengaja diproduksi untuk menjustifikasi penarikan uang ilegal. Kartu iuran bulanan dan kuitansi seragam ini adalah bukti konkret bahwa SMAN 1 Pacet telah bergeser fungsi dari institusi pencetak generasi bangsa menjadi korporasi pemburu rente!
Pembaca yang budiman, bayangkan perasaan para orang tua yang harus membanting tulang, memeras keringat di ladang dan pasar, hanya demi menebus lembaran-lembaran kertas bertanda tangan Agus Sudarmaji dan manajemen sekolah tersebut agar anak mereka tidak dikucilkan di dalam kelas!
Banaspatiwatch mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Tim Saber Pungli Polda Jatim untuk segera turun ke lokasi, menggeledah ruang komite, memeriksa Dr. Nasirudin selaku nahkoda baru, memanggil Abdul Salam atas kebijakan masa lalunya, dan menyeret Agus Sudarmaji ke meja hijau! Institusi pendidikan negeri bukan milik nenek moyang oknum pejabat sekolah!
(Tim redaksi)

.jpg)