Iklan

Rabu, 22 Juli 2026, 22.7.26 WIB
Last Updated 2026-07-22T02:20:47Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

DUGAAN MEGA PUNGLI DI SMAN 1 GONDANG MOJOKERTO KIAN MENGUAT!: Modus Berjamaah Berkedok 'Uang Komite' yang Cekik Wali Murid

Advertisement

 


Banaspatiwatch.co.id||Mojokerto-- Slogan pendidikan gratis berkualitas di Jawa Timur kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terstruktur, sistematis, dan masif. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada SMA Negeri 1 Gondang Mojokerto (SMAGOMOKER). Lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan bangsa, diduga kuat berubah menjadi ajang komersialisasi berkedok sumbangan edukasi, yang mencekik leher para orang tua murid tanpa ampun.


Berdasarkan data internal aplikasi pendaftaran ulang SMAGOMOKER untuk Tahun Pelajaran 2025/2026 yang berhasil dihimpun tim investigasi Banaspatiwatch, tercatat ada beban biaya fantastis yang wajib dipikul wali murid. Tarif "Daftar Ulang" dipatok sangat bervariasi dengan angka yang bikin mengelus dada, mulai dari Rp2.154.000 hingga menembus Rp2.565.000 per siswa. Angka ini belum termasuk tarikan rutin bulanan berupa "SPP" atau uang komite sebesar Rp235.000 per bulan. Jika dikalikan dengan total 952 siswa dari Tingkat 10 hingga Tingkat 12, maka miliaran rupiah uang masyarakat diduga mengalir deras masuk ke kantong sekolah tanpa payung hukum yang transparan.


Mirisnya, gurita pungutan komersial ini bukan barang baru. Praktik lancung ini disinyalir merupakan warisan turun-temurun sejak era kepemimpinan Kepala Sekolah yang lama, Johan Baharuddin, dan kini mulus dilanjutkan di bawah kendali Kepala Sekolah yang baru, Samsuari. Berganti nakhoda, rupanya tak membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat ini surut.


JERITAN WALI MURID

"Kami Diperas di Tengah Sulitnya Ekonomi"


Praktik tarikan di SMAN 1 Gondang ini memicu gelombang keresahan dan kemarahan laten di kalangan wali murid. Banyak dari mereka yang terpaksa berutang demi memastikan anak-anak mereka tidak dikucilkan atau dipersulit dalam proses belajar-mengajar.

"Kami ini cari uang seribu dua ribu susah setengah mati, tapi sekolah dengan gampangnya menuntut jutaan rupiah," keluh salah satu wali murid kelas X yang meminta identitasnya dirahasiakan karena takut anaknya diintimidasi pihak sekolah.


"Katanya sekolah negeri itu gratis, tapi buktinya? Daftar ulang jutaan, tiap bulan ditarik ratusan ribu. Belum lagi kami dipaksa beli seragam di sekolah dengan harga selangit, ditambah buku paket, dan sumbangan-sumbangan gaib lainnya yang nilainya fantastis. Kalau tidak bayar, anak kami jadi beban mental di kelas. Ini bukan lembaga pendidikan, ini perusahaan berkedok sekolah!" cetusnya dengan nada bergetar menahan amarah.


Wali murid lainnya juga menyuarakan kegeraman serupa. "Kami merasa dijebak. Pihak sekolah selalu berlindung di balik kata 'kesepakatan komite'. Padahal dalam rapat, kami tidak punya pilihan selain mengangguk. Regulasi dilewati begitu saja seolah-olah aturan gubernur tentang larangan pungutan itu hanya kertas pajangan."



RESPONS HUMAS SEKOLAH

Cegat Media dengan Taktik 'Uang Bungkam'


Mencium aroma tidak sedap ini, tim jurnalis Banaspatiwatch mendatangi SMAN 1 Gondang guna melakukan konfirmasi dan uji kesahihan data demi keberimbangan berita. Namun, sambutan yang diterima justru mempertegas adanya indikasi yang tidak beres di dalam manajemen sekolah.

Bukannya memberikan transparansi atau rincian penggunaan anggaran, pihak sekolah yang diwakili oleh Muhammad Asmuniri—yang mengaku sebagai Hubungan Masyarakat (Humas)—justru mempertontonkan gelagat yang sangat mencederai profesionalisme. Dengan gaya yang sok kenal dan sok dekat, Asmuniri secara mengejutkan langsung menyodorkan sebuah dokumen berbentuk blangko di atas meja.


Blangko tersebut ternyata merupakan lembar pengajuan "kerjasama bidang advertorial" yang sudah disertai redaksional dengan gaya bahasa jurnalistik. Upaya menyodorkan lembar kemitraan berbayar secara mendadak ini diduga kuat sebagai taktik terselubung untuk mengalihkan substansi pertanyaan jurnalis dan membungkam daya kritis media.


Secara eksplisit, Asmuniri bahkan melontarkan kalimat yang seolah memaklumi praktik abu-abu tersebut. "Mas, kita tahu sama tahu sajalah, wong regulasinya pun juga abu-abu," ujarnya enteng tanpa beban moral.

Pernyataan "tahu sama tahu" dan klaim bahwa regulasi pendidikan di Jawa Timur bersifat "abu-abu" menjadi blunder besar. Hal tersebut justru mengindikasikan bahwa pihak sekolah sadar betul ada aturan yang mereka tabrak, namun memilih berlindung di balik dalih ketidakjelasan regulasi untuk terus melegalkan penarikan uang dari wali murid.


Melihat gelagat buruk dan upaya pengondisian yang mencederai kode etik jurnalistik tersebut, tim investigasi memutuskan menolak kerja sama instan itu dan langsung pamit undur diri guna mengawal kasus ini ke ranah publik.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah Samsuari belum memberikan klarifikasi resmi terkait aliran dana miliaran rupiah hasil daftar ulang dan SPP tersebut. Publik, terutama masyarakat Gondang, kini mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan memeriksa gurita pungutan di SMAN 1 Gondang Mojokerto agar keadilan bagi masyarakat miskin dapat ditegakkan. 


(Tim/Red)