Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||SURABAYA-- Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali menunjukkan taji dan komitmennya yang tanpa kompromi dalam mengawal reformasi birokrasi demi kepentingan publik. Melalui sebuah langkah taktis dan responsif pada Senin, 29 Juni 2026, parlemen Yos Sudarso secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tegas Wali Kota Surabaya untuk memberikan peringatan keras serta merencanakan rotasi besar-besaran bagi jajaran pimpinan di Kecamatan Sukomanunggal, Sawahan, dan Semampir.
Langkah cepat dan lugas yang diinisiasi oleh wakil rakyat ini menjadi bukti nyata fungsi pengawasan prima legislatif. Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa penataan ulang struktur birokrasi mutlak diperlukan. Komisi A menilai, pelayanan publik di tingkat akar rumput tidak boleh tersandera oleh performa pejabat yang lamban atau sekadar bekerja biasa-biasa saja.
"Menjadi pejabat publik konsekuensinya adalah berpikir untuk warga selama 24 jam. Jangan sampai masalah di lapangan baru bertindak setelah mendapat perhatian langsung atau menjadi temuan wali kota. Ora usah kakean ide (tidak perlu terlalu banyak wacana), yang dibutuhkan warga saat ini adalah percepatan aksi dan penyelesaian nyata," ujar politisi energik yang akrab disapa Cak Yebe tersebut di Gedung DPRD Surabaya.
Kejelian Komisi A dalam memetakan benang kusut pelayanan publik ini mendapat apresiasi luas. Para wakil rakyat di Komisi Hukum dan Pemerintahan ini secara jeli menyoroti berbagai persoalan krusial. Masalah tata kelola parkir, carut-marut pengelolaan sampah, hingga lambatnya pelayanan administrasi seharusnya tuntas di tingkat kelurahan dan kecamatan tanpa harus bermuara ke hotline kepala daerah.
Melalui hasil koordinasi strategis ini, DPRD Kota Surabaya menelurkan sejumlah poin keputusan penting, diantaranya adalah:
-Prioritas Mutlak Pelayanan Publik
Birokrasi di Sukomanunggal, Sawahan, dan Semampir wajib memangkas rantai birokrasi dan mempercepat penyelesaian aduan masyarakat tanpa penundaan.
-Rotasi Berbasis Kompetensi (Meritokrasi) Pengisian pos jabatan baru pasca-evaluasi harus murni berbasis pada kapabilitas, rekam jejak, dan sensitivitas tinggi terhadap problem warga.
-Akselerasi Evaluasi Berkala
Legislatif mendesak agar perbaikan performa dilakukan seketika dan tidak perlu menunggu momentum bulanan jika aparatur wilayah terbukti lamban dan tidak responsif.
Komitmen nyata dari Komisi A DPRD Surabaya ini menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, melainkan kerja keras tanpa batas demi kesejahteraan warga. Dengan kepemimpinan yang taktis, solutif, dan berpihak pada rakyat, marwah pelayanan publik di Kota Pahlawan kini berada di jalur yang tepat menuju tata kelola pemerintahan yang berkelas, tangkas, dan berintegritas.
"Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah segera bertindak dan menyelesaikan persoalan, dan menjadi pejabat publik memang konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja,” pungkas politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Melalui sinergi yang kuat dan dedikasi yang tiada henti, Surabaya kini tidak hanya bersiap menghadapi tantangan masa depan, tetapi juga sedang mengukir standar baru dalam melayani dengan hati.
(Wied)

