Iklan

Kamis, 18 Juni 2026, 18.6.26 WIB
Last Updated 2026-06-18T03:21:13Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

TUMBAL ADIPURA PETEMON BARAT: Bau Amis ‘Upeti’ Darah Ayam Mengalir ke Kantong Aparat, Wali Kota Eri Cahyadi Dikepung Isu Nepotisme!

Advertisement

 


Banaspatiwatch.co.id||SURABAYA-- Kota Surabaya yang megah dengan trotoar kinclong dan deretan piala Adipura Kencana mendadak runtuh reputasinya di Petemon Barat, Kelurahan Kupang Krajan. Kehidupan warga di sana kini bak hidup di dalam neraka biologis. Investigasi lanjutan yang dilakukan secara senyap mengungkap fakta yang jauh lebih menjijikkan daripada genangan darah ayam di selokan. Pencemaran lingkungan akut ini diduga kuat sengaja dipelihara oleh sindikat upeti birokrasi dari tingkat kelurahan hingga kecamatan!


Sidak yang dipimpin Lurah Kupang Krajan, Herman, beberapa waktu lalu, kini sah dinilai publik sebagai panggung sandiwara komedi hitam. Petugas berwenang datang bukan untuk membawa keadilan dan menegakkan hukum lingkungan, melainkan diduga kuat hanya untuk memastikan bahwa "jalur koordinasi" dan aliran dana gelap dari D, sang pengusaha pemotongan ayam raksasa tersebut, tetap berjalan mulus tanpa hambatan.


PEMBAGIAN "KUE PESTA" BERJAMA'AH

Dari Lurah Hingga Aparat Kewilayahan


Dinding pembatas penegakan hukum di Sawahan runtuh total oleh kilatan uang tunai. Sumber internal di lingkungan kecamatan yang sangat dipercaya membongkar habis peta distribusi aliran dana retribusi ilegal atau upeti bulanan yang disetor oleh pemilik rumah potong ayam eceran dan grosir tersebut. Berdasarkan data investigasi, aliran dana tersebut mengalir secara sistematis demi membungkam hukum.


LURAH KUPANG KRAJAN (H) SEBAGAI MASTERMIND


Dugaan kental menguat pada Lurah Kupang Krajan ( H ) selaku operator tunggal dan pintu pertama yang menerima "uang damai", lalu membaginya ke jaringan atas dan bawah.


KASI BANGTIB KELURAHAN DAN KECAMATAN


Berperan sebagai eksekutor lapangan yang bertugas mengabaikan keluhan warga serta memalsukan laporan kepatuhan lingkungan.


CAMAT SAWAHAN


Diduga mengantongi jatah terbesar sebagai jaminan "perlindungan wilayah" agar kasus ini tidak mencuat ke tingkat kota.

Oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas pun ikut ditarik ke dalam lingkaran busuk ini, membuat fungsi pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat lumpuh total oleh ego pribadi.


"Sidak kemarin itu murni drama. Mereka pura-pura memeriksa dokumen, padahal semua tahu kalau retribusi haram jalan terus setiap bulan. Uang itu mengalir mulai dari Kasi Bangtib sampai ke Camat. Lurah H yang mengondisikan semuanya," ungkap sumber investigasi dengan nada penuh penekanan.


BUNKER JAWABAN PETUGAS BANGTIB "DITANYAKAN KE DLH SAJA"


Indikasi adanya aksi saling lempar tanggung jawab dan bungkamnya aparat kewilayahan semakin benderang. Hal ini terbukti dari petikan wawancara via Whatsapp dengan Sutrisno, petugas Kamtib/Bangtib kecamatan setempat.


Saat dikonfirmasi mengenai penanganan limbah, Sutrisno sempat berdalih bahwa masalah tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pemilik usaha telah membuat penampungan limbah sesuai arahan. Namun, ketika dicecar dengan pertanyaan kritis mengenai efektivitas proses IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang terkesan instan, Sutrisno mendadak defensif.

Dengan singkat iapun hanya menjawab, "Ditanyakan ke DLH saja."


Sikap bungkam Sutrisno semakin mencurigakan saat jurnalis melayangkan pertanyaan yang jauh lebih spesifik dan mendalam:

Bagaimana tanggapan pihak kecamatan terkait air limbah bekas darah dan cucian yang mengalir langsung secara bebas ke saluran umum?

Bagaimana respons kewilayahan terkait nihilnya perizinan lain yang ditemukan dalam investigasi, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan dokumen pendukung lainnya?


Mendapati pertanyaan menukik tersebut, Sutrisno tak lagi memberikan respons. Ruang obrolan digital itu mendadak sepi tanpa jawaban. Sikap diam seribu bahasa ini menjadi sinyal kuat bahwa ada hal besar yang sengaja ditutupi oleh jajaran penegak ketertiban wilayah.


KARTU AS SANG JAGAL AYAM

Berlindung di Bawah Ketiak Wali Kota Surabaya


Mengapa seorang pengusaha ayam eceran dan grosir bisa begitu berkuasa hingga mampu mengatur jajaran aparatur sipil dan aparat penegak hukum? Mengapa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mendadak bersikap defensif dan terkesan "memelas" membela perusak lingkungan?


Jawaban dari teka-teki itu mulai terkuak. Kasak-kusuk di internal pemerintahan kota menyebutkan bahwa Lurah H bertindak arogan dan semau gue karena ia kerap sesumbar masih memiliki hubungan kekerabatan / family dekat dengan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Isu nepotisme inilah yang menjadi senjata pemungkas sang Lurah untuk melakukan back up pada "jagal ayam" nakal tersebut. Ia pun sukses menyulap selokan warga menjadi tempat pembuangan limbah patogen B3 (Kode B337-1) penuh bakteri E. coli dan Salmonella.


JERAT PIDANA MENANTI PARA KOMPLOTAN


Pembiaran massal yang dilakukan oleh komplotan aparat wilayah ini telah melanggar batas kemanusiaan. Menyuap dan menerima suap untuk merusak lingkungan adalah kejahatan luar biasa. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), pembuangan limbah B3 tanpa izin ke media lingkungan (Pasal 104) diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar.


Para aparatur yang terlibat dari tingkat Kasi Bangtib hingga Camat kini tidak hanya menghadapi sanksi pemecatan administratif, melainkan ancaman pidana tipikor (tindak pidana korupsi) dan pasal berlapis terkait pembiaran wabah penyakit sesuai UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41/2014.


MENUNGGU PEMBUKTIAN "TANGAN BESI" ERI CAHYADI 

Tebang Pilih atau Tegas?


Kini publik Surabaya menatap tajam ke balai kota. Taruhan reputasi Eri Cahyadi berada di titik nadir. Apakah Wali Kota akan menggunakan "tangan besi"-nya untuk mencopot Lurah Kupang Krajan beserta Camat Sawahan yang bermental korup? Atau justru isu kedekatan keluarga itu benar adanya, sehingga penegakan hukum di Surabaya harus mandek dan tumpul di hadapan kerabat sendiri?

Jika Pemkot Surabaya tetap diam, jangan salahkan jika warga Petemon Barat yang akan bergerak sendiri menduduki kantor kelurahan demi menjemput keadilan yang telah digadaikan.



(Wied / A'an)