Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||MADIUN-- Spanduk bertema "Merawat Perdamaian, Menjunjung Sportivitas, dan Memperkuat Persatuan Budaya Bangsa Indonesia" yang dipasang pada kegiatan Suro Damai 2026 di tingkat kelurahan mendapat perhatian dari Waki Ketua DPD PSMBM Jawa Timur, Bondan.
Menurutnya, apabila sebuah kegiatan mengusung tema pelestarian budaya dan dilaksanakan di wilayah Jawa, penggunaan bahasa daerah semestinya menjadi bagian dari pesan yang disampaikan kepada masyarakat.
"Jika mengangkat tema budaya di tanah Jawa, mengapa tidak menggunakan bahasa Jawa? Bahasa adalah bagian yang tidak terpisahkan dari budaya. Pelestarian budaya tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, salah satunya dengan menghargai dan menggunakan bahasa daerah sesuai konteksnya," ujar Bondan.
Ia menilai, penggunaan bahasa daerah pada media publik di tingkat kelurahan merupakan bentuk penghormatan terhadap identitas budaya lokal sekaligus sejalan dengan semangat pelestarian budaya yang diusung dalam spanduk tersebut.
Bondan juga mengingatkan agar setiap instansi memahami tugas dan fungsinya dalam menjaga nilai-nilai budaya di tengah masyarakat.
"Instansi terkait seharusnya memahami tugas dan fungsinya. Jangan sampai semangat melestarikan budaya hanya berhenti pada tulisan, sementara unsur budaya yang paling dekat, yaitu bahasa daerah, justru diabaikan," tegasnya.
Menurut Bondan, kritik tersebut bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai masukan yang konstruktif agar setiap program pelestarian budaya ke depan lebih selaras antara pesan yang disampaikan dengan implementasi di lapangan.
PSMBM berharap masukan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan, sehingga pelestarian budaya tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata.(red)

