Iklan

Jumat, 26 Juni 2026, 26.6.26 WIB
Last Updated 2026-06-26T10:54:39Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMNASIONALPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

POLDA JATIM WAJIB TURUN GUNUNG, HUKUM TELAH MANDUL DI SIDOARJO: Arena Judi Milik Konglomerat Jalan Terus, Pejabat Kompak Membisu, Kapolsek Candi Blokir WA Wartawan!

Advertisement
Keterangan gambar: Nampak berjubelnya para peserta judi sabung ayam


Banaspatiwatch.co.id||SIDOARJO-- Praktik dugaan judi sabung ayam berkedok kontes ketangkasan di perbatasan Desa Klurak dan Desa Kaliampuh, Kecamatan Candi, Sidoarjo, benar-benar telah menantang harga diri penegak hukum. Kemarin, Kamis (25/6/26) menjadi bukti nyata betapa hukum seolah tak bertenaga di hadapan kekuatan uang. Meski kedok "Arena Senam Jadi Arena Haram" milik pengusaha rokok kelas kakap berinisial M (57) telah dikuliti habis, aktivitas maksiat beromzet ratusan juta bahkan konon pernah mencapai milyaran rupiah tersebut, terpantau tetap nekat beroperasi secara bebas pada Kamis, 25 Juni 2026.


Fakta mencengangkan ini langsung melempar bola panas ke meja Kapolda Jawa Timur. Publik kini menagih ketegasan sang Jenderal tertinggi di Korps Bhayangkara Jawa Timur untuk turun tangan. Mengapa bisnis haram yang meresahkan warga ini justru semakin jemawa dan tak tersentuh hukum di bawah hidung aparat setempat?


GERAKAN BUNGKAM MASSAL DAN AKSI BLOKIR KAPOLSEK CANDI


Ada apa dengan korps berseragam cokelat di Sidoarjo? Dugaan adanya "tembok pelindung" di balik bisnis judi milik bos rokok ini semakin menguat setelah para pejabat kepolisian di Sidoarjo secara serempak melakukan gerakan membisu.

Kejadian memuakkan dialami oleh jurnalis saat mencoba melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita. Ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk dimintai pertanggungjawaban terkait aktivitas judi yang tetap eksis di wilayahnya pada Kamis (25/6), Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono, S.I.K., M.A. justru menunjukkan sikap yang sangat tidak profesional dan antikritik. Bukannya memberikan klarifikasi, nomor WhatsApp wartawan justru langsung diblokir secara sepihak!


Sikap pengecut dan represif digital ini memperpanjang daftar hitam bungkamnya otoritas keamanan setempat. Setali tiga uang, Kanitreskrim Polsek Candi AKP Imam Tarmudji D., S.H. serta pucuk pimpinan tertinggi di wilayah hukum tersebut, Kapolres Sidoarjo Kombes. Pol. Dr. Christian Tobing, S.H., S.I.K., M.H., M.Si, juga memilih menutup mata dan telinga. Mereka kompak diam seribu bahasa, membiarkan pertanyaan publik menggantung tanpa kepastian.


KASI HUMAS POLRES SIDOARJO KIRIM LINK "MISTERIUS" YANG RUSAK


Satu-satunya respons hanya datang dari Kasi Humas Polres Sidoarjo, AKP Tri Novi Handono, S.H., M.M. Namun, tanggapan yang diberikan dinilai jauh dari harapan dan penuh dengan narasi pembelaan diri yang normatif.

Anehnya lagi, dalam upaya pembelaan tersebut, AKP Tri Novi mengirimkan sebuah tautan (link) melalui WhatsApp kepada jurnalis. Ironisnya, link tersebut sama sekali tidak bisa dibuka alias rusak saat diakses melalui ponsel genggam wartawan.


Tindakan ini memicu kecurigaan baru: apakah ini taktik mengulur waktu, ketidaksiapan sistem humas, atau upaya mengaburkan fakta di lapangan?


MENANTI NYALI KAPOLDA JATIM RUNTUHKAN "BENTENG" BOS JUDI "M"


Kembalinya aktivitas sabung ayam pada Kamis kemarin mengonfirmasi dugaan warga bahwa operasi penggerebekan yang dilakukan selama ini hanyalah "sandiwara" atau sekadar bocor demi menyelamatkan muka para pelaku. Gurita bisnis pengusaha rokok M yang menguasai Sanggar Senam Srikandi dan manajemen "BILLY GUARD" tampaknya telah berhasil membangun benteng pertahanan yang terlalu kokoh untuk ditembus oleh jajaran Polres Sidoarjo.


Dengan perputaran uang yang mencapai ratusan juta, bahkan bisa menembus miliaran rupiah dan keterlibatan informan bayaran di radius satu kilometer, arena judi ini telah bermutasi menjadi negara kecil yang kebal hukum.


Kini, mata masyarakat Jawa Timur tertuju penuh kepada Kapolda Jatim. Ketika Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dan Kapolsek Candi Kompol Septiawan Adi Prihartono sudah tidak mampu—atau mungkin enggan—menyentuh lingkaran hitam pengusaha M, maka intervensi tegas dari Markas Besar Polda Jatim adalah satu-satunya harapan tersisa. Apakah Kapolda Jatim berani menyapu bersih para backing judi ini, atau membiarkan hukum di Sidoarjo mati total terkubur uang haram? Kita lihat saja!


(Wied)