Advertisement
Banaspatiwatch.co.id | | JAKARTA-- Benteng pertahanan korporasi raksasa setrum negara, PT PLN (Persero), kini berada di ambang kehancuran. Badai besar yang ditiupkan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terbukti bukan sekadar gertakan sambal. Angka Rp13,5 miliar dari uang rakyat yang diduga menguap lewat modus operandi "Kontrak Konsultan Hukum" Tahun Anggaran 2024/2025 kini menjadi sumbu peledak yang siap menghancurkan karier para elite korporasi.
AROMA PANIK DI MENARA TRUNOJOYO
Di balik dinding kaca megah kantor pusat PLN di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, ketenangan telah sirna, digantikan oleh kepanikan massal. Informasi ring satu yang bocor ke publik mengungkap sebuah manuver darurat yang memuakkan. Direktur Legal & Human Capital (LHC) PLN, Yusuf Didi Setiarto, dituding menjadi jenderal lapangan yang menakhodai operasi senyap penyelamatan diri.
Bukannya bersikap kooperatif membersihkan institusi dari parasit korupsi, sang direktur hukum kabarnya justru memerintahkan jajarannya bergerak liar melakukan lobi-lobi tingkat tinggi ke Kejati DKI Jakarta. Misi mereka sangat terang-benderang dan provokatif: bungkam kasus ini, kubur dalam-dalam, jangan sampai naik ke meja hijau!
[ MANUVER BAWAH TANAH PEPATUAN PLN ]
│
├──> Anggaran Konsultan Hukum Rp13,5 Miliar (Diduga Di-mark up)
├──> Kasak-kusuk Internal & Eksternal (Mencari Akses Koneksi)
└──> Target Utama: Lobi Kajati DKI Jakarta Agar Kasus DIHENTIKAN!
BERBURU "PINTU BELAKANG" SANG JAKSA
Aksi gerilya ini tidak lagi sekadar kasak-kusuk biasa. Seperti tikus yang terjebak di lumbung terbakar, jejaring pembela koruptor di tubuh PLN dilaporkan mulai kehilangan akal sehat. Mereka tidak hanya mengais koneksi dari jalur internal yang memiliki akses ke Kejati.
Lebih berani lagi, kaki tangan mereka kini bergerilya memburu jalur eksternal. Tujuannya hanya satu: mencari celah atau "pintu belakang" demi bisa menyentuh langsung Kajati DKI Jakarta, Dr. Patris Yusrian Jaya.
Sebuah upaya nekat yang menghina akal sehat publik dan menantang integritas korps Adhyaksa.
PUBLIK MENUNTUT
Seret Semua Tikus Berdasi!
Melihat sandiwara hukum yang menjijikkan ini, perlawanan publik mulai mengkristal. Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN) sekaligus Ketua Umum IWO, Teuku Yudhistira, dengan lantang menyuarakan kemarahan rakyat.
Masyarakat menuntut agar Kejati DKI Jakarta tidak goyah oleh rayuan mamon maupun tekanan politik dari pihak PLN. Hukum tidak boleh tumpul ke atas, dan hak rakyat atas transparansi tidak bisa ditukar dengan lobi-lobi murahan di ruang gelap.
Apakah Kejati DKI Jakarta akan tegak lurus menjadi pedang keadilan, atau justru terjebak dalam jaring laba-laba lobi sang direktur BUMN? Publik kini melotot menagih keberanian kejaksaan!
(Wied)

