Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Surabaya-- Proyek infrastruktur penanganan banjir di Kota Surabaya kembali dinodai oleh praktik lancung kontraktor nakal. Pemasangan saluran box culvert di kawasan Jalan Raya Margorejo, Kecamatan Wonocolo, kini memicu amarah warga dan menjadi sorotan tajam. Proyek yang dibiayai uang rakyat ini terkesan dikerjakan secara serampangan, tanpa pengawasan, dan menabrak berbagai regulasi.
Pantauan tim investigasi di lapangan pada Selasa (12/5/2026) dini hari pukul 00.08 WIB, menemukan pemandangan yang memprihatinkan. Area proyek tampak semrawut. Jalanan umum berubah menjadi kubangan lumpur yang becek dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, saat dikonfirmasi, pihak pelaksana di lapangan mendadak "alergi" wartawan dan memilih bungkam.
DIKERJAKAN ASAL-ASALAN, TABRAK SOP DAN RAB
Dugaan kongkalikong dan pengerjaan "asal asong" sangat kental di lokasi ini. Para pekerja diduga kuat memasang struktur beton box culvert tanpa melalui pengukuran kedalaman yang presisi. Metode kerja ugal-ugalan ini jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Saat tim investigasi mencoba menggali informasi, para pekerja di lokasi kompak menutup mulut. Sikap menutup-nutupi ini semakin memperkuat status proyek tersebut sebagai proyek siluman. Pasalnya, di lokasi sama sekali tidak ditemukan papan nama proyek—sebuah kewajiban mutlak azas transparansi publik guna mengetahui nilai kontrak, nama kontraktor, dan target batas waktu pengerjaan.
"Langsung ke kantor Haji Yusuf saja," cetus Imron, pelaksana lapangan yang justru melempar tanggung jawab saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
KONSULTAN MAKAN "GAJI BUTA"
Anggaran Rakyat Diremehkan
Sikap abai pihak kontraktor—yang diketahui dijalankan di bawah bendera sebuah CV milik Haji Yusuf—memicu kecaman keras dari masyarakat setempat. Anggaran jumbo yang digelontorkan Pemkot Surabaya demi membebaskan warga dari ancaman banjir, justru dijadikan ladang bisnis "urakan" oleh pelaksana proyek.
"Sangat disayangkan, anggaran Pemkot ini besar sekali untuk bantu warga agar tidak kebanjiran. Tapi oleh pelaksana proyek dan konsultan pengawas malah dibuat remeh. Konsultannya pasrah begitu saja ke pekerja, mereka sendiri tidak pernah kelihatan di lokasi," ungkap seorang warga Margorejo dengan nada geram kepada awak media.
DARURAT K3
Nyawa Pekerja Dipertaruhkan
Kejahatan korporasi dalam proyek ini tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga mengancam nyawa manusia.
Kontraktor secara terang-terangan melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Para buruh dibiarkan bertaruh nyawa di lubang galian tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) standar seperti helm, rompi reflektor, maupun sepatu safety.
Pelanggaran fatal ini terus dibiarkan tanpa ada sanksi ataupun teguran internal.
DESAK CAMAT DAN INSPEKTORAT TURUN TANGAN
Bobroknya tata kelola proyek box culvert Margorejo ini menjadi tamparan keras bagi fungsi pengawasan wilayah. Atas temuan ini, tim investigasi akan segera membawa bukti-bukti lapangan untuk melaporkan langsung ke Pemkot Surabaya.
Pihak kelurahan, kecamatan, hingga Inspektorat Kota Surabaya, didesak segera turun ke lapangan. Copot dan blacklist kontraktor yang hanya mengeruk keuntungan tanpa memedulikan kualitas dan keselamatan kerja. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan pihak swasta yang merugikan hajat hidup orang banyak.
(Ans)

