Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Pekerjaan box culvert di jalan Manunggal Kebonsari Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Jambangan,Jawa Timur menjadi sorotan publik.(08/10/2025) Pasalnya banyak keluhan dari warga, seperti limbah berserakan serta tidak ada pembatas jalan untuk proyek U-Ditch Box Culvert tersebut.
Proyek U-Ditch Box Culvert itu sendiri di kerjakan CV Mitra Rezeki Kontruksindo yang beralamat di Ploso Timur 7,No.3 Kecamatan Tambaksari dengan pemiliknya Bapak Arif.
Mendapat informasi tersebut tim awak media mencoba mengkonfirmasi pada seorang pelaksana yang bernama Ari,dan mengatakan bahwasanya "proyek ini saya jalankan sesuai perintah, tapi kalau sampean ingin konfirmasi masalah proyek langsung datang ke kantor di Ploso timur temui pak Arif,"ujar pak Ari selaku pelaksana di lapangan.
Team media langsung datangi kantor CV Mitra Rezeki Kontruksindo pada tanggal 26 September 2025 ditemui oleh Mbak Mariana selaku pekerja administrasi kantor barang jasa paketan TIKI. Dalam pantauan media tidak nampak papan nama kantor CV Mitra Rezeki Kontruksindo di halaman rumah,ini suatu contoh pemilik kontraktor menyalahi aturan Perda dan Pemkot Surabaya bahkan ada dugaan penyelewengan dana DSADABM juga APBD.
Dalam waktu yang sama ada telepon dari Mbak Mariana melalui via WhatsApp untuk menemui Pak Arif selaku pemilik CV Mitra Rezeki Kontruksindo.Akan tetapi Arif tidak mengakui bahwa dirinya pemilik dari CV tersebut, dan saat di konfirmasi membolak balikan fakta yang di lapangan seakan mengelabuhi wartawan saat di mintai keterangan.
Selain itu banyak pekerjaan dari gorong-gorong milik CV Mitra Rezeki Kontruksindo ini yang mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan papan nama kontrak pun tidak ada di area pekerjaan Manunggal Kebonsari. Seharusnya perlu adanya tindakan oleh Aparat Penegak Hukum serta Kejaksaan.Agar pelanggaran-pelanggaran itu tidak terjadi lagi kedepannya.
Penulis : Ansori

