Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Mojokerto-- Kepala Desa Sidorejo,Kecamatan Jetis,Kabupaten Mojokerto menjadi sorotan publik.Pasalnya Kepala Desa (KS) diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dan anggaran desa.
Dugaan adanya keterlibatan (HS) diperkuat dengan hasil investigasi dari Organisasi Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat atau lebih dikenal dengan sebutan LIRA.
LIRA bahkan melayangkan dua point somasi kepada (KS) yang isinya ;
1.Mengapa Insentif BPD dalam kurang lebih enam bulan belum dicairkan?
2.Ormas LIRA juga menyoroti tentang pengelolaan Dana BumDes.
Dua point penting itu disampaikan oleh salah satu perwakilan dari LIRA.
"Apabila tuntutan kami tidak dipenuhi dalam jangka waktu yang telah ditentukan,kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"tegas Herianto CLA,Sekertaris LIRA.
Mengetahui hal tersebut tim awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa (KS) terkait somasi dari salah satu Ormas yaitu LIRA.(05/10/2025)
Disinggung soal insentif BPD (KS) menjelaskan bahwa "Satu bulan dapatkan,cuman pencairannya itu liat sumbernya,kalau sumbernya dari pihak ketiga ya nunggu dari pihak ketiga kalau sudah bayar baru diturunkan.Tapi kita tidak mengurai haknya,"ujarnya.
Untuk surat somasi dari LIRA, juga ditembuskan kepada Bupati Mojokerto,Inspektorat Kabupaten Mojokerto,dan Unit Tipikor Polres Mojokerto.Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.(red)