Iklan

Selasa, 07 Oktober 2025, 7.10.25 WIB
Last Updated 2025-10-07T05:58:40Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPOLRIREGIONAL

Polres Gresik Terima Penghargaan Dari Kapolda Jatim

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Gresik--Kapolda Jatim memberikan penghargaan kepada sebelas personil Sat Reskrim Polres Gresik. Penganugrahan ini berkat keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan driver ojek online (Ojol) wanita pada bulan Juli lalu,yang terungkap dalam kurang waktu 1x24 jam.


Penghargaan tersebut tertuang dalam piagam bernomor 497/KEP/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Jatim.Piagam ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan ketelitian tim dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan korban SAC (30),warga Sidoarjo.Korban ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus plastik dan kerdus di tepi jalan Karangandong,Kecamatan Kedamean,Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan,penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan cepat dan berkeadilan kepada masyarakat.


"Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh personil Polres Gresik untuk terus bekerja dengan hati,profesional,dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,"tegas Rovan Kapolres Gresik,Senin(06/10/2025).



Adapun penerima penghargaan tersebut antara lain Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Azis,KBO Reskrim Iptu Muhammad Nur Setyabudi,Kanit 1 Satreskrim Ipda Andi Muh.Asyraf Gunawan,Ba Reskrim Aiptu Amin Suhartono,Aiptu Maskur Suprayitno,Aipda Khoirul Anam,Aipda Edwin Prestiwanto,Brigpol Satya Bhuana Putra,Briptu Alfiyan Khairi,Bripda Mahesa Ghandy dan Bripda Muhammad Burhan Abdi Purnomo.


Ditempat terpisah Kasat Reskrim Abid Uais menegaskan,"Rasa syukur dan ucapan terima kasih kami yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda atas penghargaan yang diberikan, semoga bisa meningkatkan motivasi dan semangat kami dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi dalam penegakan hukum dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat,"tegasnya.(red)