Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Surabaya-- Korban penipuan lewat jejaring media sosial Facebook telah terjadi kembali.Kali ini nasib naas itu dialami seorang berinisial (NR) warga Jl. Gadel Saritama 17 Karangpoh Tandes Kota Surabaya.Dan perkara sudah dilaporkan oleh korban ke Polrestabes Surabaya pada tgl 10 maret 2025 sekira pukul 13:35 wib dengan laporan polisi nomer : LPM/368/II/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Kejadian penipuan tersebut termasuk modus baru,yang biasa orang awam sebut transaksi segitiga.Dimana ada yang jual unit barang,ada yang punya barang dan ada pembelinya.
Kronologi penipuan segitiga ini awal mulanya pada hari sabtu tanggal 08 maret 2025, pelapor melihat iklan jual mobil di facebook dengan nama akun ABU YABU. Kemudian korban chat akun itu lewat messanger lalu korban di kasih no WA yang bernama Adi, kemudian korban chat di WA tersebut.Setelah berkomunikasi dengan Adi dan ada kesepakatan harga dengan deal RP. 60.000.000 lalu korban dikirimi sharelok yang beralamat (Dukuh kupang XA) tempat mobilnya untuk dilakukan pengecekan.
Selanjutnya korban mendatangi alamat yang dishare oleh Adi dan setelah melihat unitnya korban membayar uang DP sebesar Rp. 1.000.000 kepada seorang berinisial (H) dan sudah diarahkan oleh Adi.Selanjutnya korban dan suaminya melakukan transfer ke rekening BRI a/n Rini Handayani, setelah itu korban dikasih kwitansi oleh pemilik mobil yang berinisial (H). Kemudian korban kembali lagi ke tempat mobilnya pada malam hari untuk melakukan pelunasan.Sebelum korban dan suaminya melakukan transfer bertanya dulu pada H,Apakah untuk pelunasan masih harus di transfer ke rekening yang sama atau beda??jawab H transfer ke rekening yang sama seperti tadi.Kemudian korban dan suaminya mentransfer ke rekening yang sama atas nama (Rini Handayani) sebanyak 2 kali dan itu semua juga sudah di konfirmasi ke H terlebih dahulu.
Namun setelah transfer pelunasan dan hendak mengambil mobilnya, pemilik mobil yg berinisial (H) mengatakan kalau dia tidak mengenal yang namanya (ADI) padahal sebelumnya sudah di konfirmasi dan bilang kalau kenal.
Nomer korban juga di blokir oleh (ADI) dan pemilik mobil yang berinisial (H) mengiyakan semuanya perintah dari pada (ADI)",tapi anehnya ketika uang itu sudah di transfer malah H berkata tidak mengenal Adi.
Atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan menderita kerugian dan selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polrestabes Surabaya guna mendapatkan suatu keadilan.
Ditempat berbeda saat korban dan suaminya diwawancarai oleh Tim awak media mengatakan"Semuanya sudah saya pasrahkan kejalur hukum mas,biar dari pihak yang berwajib yang menanganinya,kami menunggu hasilnya.Biar di kemudian hari tidak ada lagi korban penipuan seperti yang saya alami ini." Ujarnya.
Ditempat terpisah penyidik Jatanras Polrestabes Surabaya Pak Aris mengatakan"kemarin sudah kami coba untuk memediasi dan mempertemukan antara pihak terlapor dan pelapor agar ada komunikasi atau kesepakatan.Akan tetapi ternyata tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.Kami akan naikkan ke atasan dulu mas untuk minta petunjuk berikutnya seperti apa,pungkasnya".
Penulis : ilham