Iklan

Rabu, 16 Juli 2025, 16.7.25 WIB
Last Updated 2025-07-16T11:44:47Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPOLRIREGIONAL

Operasi Patuh Semeru 2025 Di Wilayah Hukum Satlantas Polres Sampang Banyak Barang Bukti Roda Dua dan Roda Empat Di Amankan

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Kab.Sampang--Pagi hari sekira pukul 08.00 wib Satlantas Polres Sampang melaksanakan Apel, lalu dilanjutkan dengan giat pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polres Sampang serta akan melakukan penindakan berupa tilang kepada pengguna jalan yg melanggar aturan berlalulintas,seperti tidak menggunakan helm, tidak mempunyai SIM, tidak membawa STNK , dll.


Dalam operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan (16/7/2025) tepatnya di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kabupaten Sampang ini, Satlantas Polres Sampang mengamankan dan menilang sejumlah sepeda motor roda dua ( R2 ) dan Mobil ( R4 )," Sebagai berikut Barang Bukti yang diamankan, Sepeda motor (R2) 14 unit juga Roda empat (R4) 2 unit dan berupa STNK (81) Lembar.


Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. mengatakan,"kami tidak akan bosan dan akan terus melakukan operasi di wilayah Polres Sampang ini, semata-mata demi menjaga keamanan,kenyamanan dan keselamatan bersama, tujuan kami supaya mengurangi angka kecelakaan juga mengantisipasi dari pada para begal,"ujar Sigit.



"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru ini, semua anggota bekerja sama bersinergi turun langsung ke lapangan diantaranya, KBO Satlantas Polres Sampang,Kanit Regident lantas, Kanit Gakum lantas,Ps Kanit Patroli lantas juga Anggota lantas dan saya sendiri sebagai Kasat lantas pastinya wajib turun ke lapangan, kan gitu mas,"tambah,Sigit.


"Kami semua tidak lupa mengucapkan syukur karena di dalam menjalankan operasi ini semua berjalan lancar, tertib serta kondusif,"pungkasnya.


Penulis : Slamet