Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- (22 Juni 2025) Proyek Dana Alokasi Khusus (DAKEL) yang dilaksanakan di Jl.Gembong , Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng patut menjadi sorotan dan perhatian dari publik.Diduga sejumlah pelanggaran dan penyimpangan prosedur ditemukakan di lapangan.
Box culvert ukuran 40/60 ini tidak sesuai SOP dan keselamatan kerja K3 juga tidak dipatuhi.Di saat tim media Banaspatiwatch investigasi di lapangan juga tidak di respon oleh haji Musa selaku mandor pekerja.Yang dihubungi lewat via whatsap pada tanggal 17/06/2025 untuk menanyakan tentang proyek box culvert yang ada di jalan Gembong Kinco Kelurahan Kapasari Kecamatan Genteng.
Pekerjaan yang dilakukan dalam kampung ini sangat menggangu rutinitas warga sehari-hari terutama dari debu,resiko jalan becek bisa terjadi kecelakaan bagi pengguna jalan kaki.Bahkan untuk keselamatan para pekerjanya pun juga tidak diperhatikan.
Bahkan saat pihak Kelurahan sendiri turun ke lapangan juga tidak pernah memberikan teguran baik kepada pelaksana maupun pekerjanya.
Pembangunan infrastruktur seperti proyek dakel ini harus bertujuan meningkatkan kualitas layanan publik,namun pelaksanaan harus tetap berada dalam koridor hukum dan memperhatikan serta kenyamanan warga sekitar.
Di harapkan pemerintah kota dinas terkait dan pihak kontraktor segera mengambil tindakan tegas kepada pelaksana maupun para kerja yang nakal,agar proyek ini tidak menjadi kerjaan culvert yang buruk di kemudian hari dan untuk meminimalisirkan kejadian yang tidak diinginkan.
Penulis : Ansori