Iklan

Minggu, 22 Juni 2025, 22.6.25 WIB
Last Updated 2025-06-22T07:08:25Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

Laporan Korban Di Terima,Kuasa Hukum Puji Kinerja Polsek Semampir Dan Berharap Para Pelaku Segera Di Panggil.

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Surabaya-- Kasus dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial BDY warga Hangtuah RT/RW : 3/20, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir Kota Surabaya,Pada hari Minggu 15 Juni 2025 yang di duga dilakukan oleh pelaku berinisial HJ,IM DKK yang merupakan tetangga korban kini dalam penanganan hukum Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak,Polda Jawa Timur. 


Perkara ini sudah dilaporkan oleh korban BDY ke Polsek Semampir dengan laporan polisi nomer :LP/B/30/VI/2025/SPKT/POLSEK SEMAMPIR/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR.Dan sore ini untuk prosesnya  sudah berjalan dengan pemanggilan para saksi.(21/06/2025)


Saat ditemui tim media banaspati watch di Polsek Semampir korban berinisial DBY melalui kuasa hukumnya Bapak Moch Yahya,S,H. Dan Rekan mengatakan."Assalamualaikum mas,kedatangan kami kali ini di Polsek Semampir untuk mendampingi Klien kami atas nama BDY,yang dimana telah terjadi adanya dugaan pengeroyokan pada klien kami  pada tanggal 15/06/2025,loctusnya bertempat di depan rumah klien kami jalan Hangtuah 6/2,"ucap kuasa hukum korban.


"Dan kali ini saya menghadirkan saksi - saksi.Yang dimana saksi ini mengatahui atas peristiwa terjadinya dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor berisial HJ Dkk"tambah Bapak Yahya yang bergelar "pengacara Jalanan".


Kami selaku kuasa hukum dari korban  , Mengucapkan terima kasih kepada Polsek Semampir Surabaya yang mana sangat tanggap dan cekatan dalam menindak lanjuti laporan klien kami.Dalam hal ini  terkait adanya dugaan pengeroyokan yang dimana diatur dalam pasal 170 KUHP.

"Harapan saya supaya pelaku segera ditangkap diproses sesuai hukum yang ada di negara kita ini,agar para pelaku mendapatkan pelajaran untuk tidak main hakim sendiri karena negara kita negara hukum",pungkas Pak Yahya.


Masih ditempat yang sama korban BDY mengutarakan".Saya mengharapkan keadilan supaya para pelaku pengeroyokan dapat diproses dan ditangkap secepatnya,dan dihukum sesuai perbuatannya,sesuai apa yang dilakukan kepada saya.Dan saya harap bapak Polisi tidak pilih kasih,karena mereka itu orang kaya sedangkan saya orang tidak punya,"kata korban(sambil berlinang air mata).