Advertisement
BanaspatiWatch.co.id || Madiun 30 Mei 2025 – Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari BPK RI oleh Pemkab Madiun disorot Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit (PSM-BM). Mereka menilai pencapaian itu belum mencerminkan kondisi riil di tingkat desa.
“Kami mengapresiasi capaian WTP, tapi temuan kami di Desa Simo, Balerejo, menunjukkan persoalan serius soal transparansi dan akuntabilitas,” ujar Faruq, Pembina PSM-BM, Jumat (30/5).
PSM-BM menyebut beberapa temuan, seperti kesamaan angka antara anggaran dan realisasi setiap tahun, dugaan mark-up kegiatan, dan tertutupnya akses informasi publik, sebagai indikasi pelaporan yang tidak mencerminkan kondisi aktual.
“Surat resmi kami ke kepala desa belum direspons. Padahal ini menyangkut uang negara,” tambah Faruq.
PSM-BM mendesak audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) oleh BPK terhadap pengelolaan keuangan Desa Simo. Menurut mereka, opini WTP tak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan potensi penyimpangan di desa.
“WTP itu evaluasi makro. Tapi jika di desa ada dugaan penyimpangan, itu tetap tanggung jawab kabupaten sebagai pembina,” tegasnya.
PSM-BM menegaskan akan terus mengawal transparansi anggaran publik agar dana rakyat tidak sekadar jadi angka di atas kertas. (Red)