Iklan

Minggu, 25 Oktober 2026, 25.10.26 WIB
Last Updated 2026-10-25T08:11:11Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

BENTENG GAIB DI LAWANG: Karantina Super Protektif Kurir Narkoba, Rehabilitasi Medis atau Operasi Senyap Penyelamatan Pejabat?

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya--  Sungguh sebuah pemandangan tata kelola hukum yang patut kita acungi jempol tinggi-tinggi. Panggung sandiwara "Skandal Sabu Wakil Rakyat" yang menyeret nama dua oknum anggota DPRD Kota Surabaya berinisial “A” dan “E” kini memasuki babak baru yang tidak kalah jenaka. 


Jika sebelumnya publik disuguhi melodrama penangkapan sang mantan finalis Cak & Ning Surabaya, Ronaz Adenin (RA), di kawasan Ampel, kini epilognya bergeser ke lereng sejuk Lawang, Malang.


Pasca-berita perdana meledak dan menggoncang singgasana para pembuat kebijakan di Kota Pahlawan, sebuah kepatuhan birokrasi yang kilat—kalau tidak mau disebut panik—terjadi. Hari itu juga, RA langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat, Lawang, untuk menjalani rehabilitasi. 


Sungguh efisiensi kerja yang luar biasa dan sangat menyentuh hati. Konon, hembusan angin malam membisikkan bahwa seluruh kemewahan evakuasi kilat ini didanai oleh dompet tebal seorang pejabat teras. Namun, di balik tirai, RA kabarnya telah "dirundingkan" dengan sangat humanis agar mengaku bahwa seluruh biaya pengobatan itu keluar dari kantong pribadinya sendiri. Padahal RA sendiri tergolong pemuda yang tidak mempunyai penghasilan tetap. Sedangkan ayahnya wiraswasta serabutan. Mandiri sekali, bukan?


AKSI BISU ALIAS BUNGKAM MASSAL


Banaspatiwatch yang tidak memiliki bakat untuk langsung percaya pada dongeng sebelum tidur, langsung bergerak melakukan serangkaian investigasi. Destinasi pertama tentu saja Satresnarkoba Polres Tanjung Perak—tim yang awalnya dipuji setinggi langit karena memiliki "integritas baja" dan menolak tawaran "uang damai" dari perwakilan kantor partai.


Namun, entah sihir apa yang terjadi, integritas yang tadinya sekokoh benteng baja mendadak berubah menjadi tembok keheningan yang magis. Tidak ada satu pun petugas di Polres Tanjung Perak yang membuka mulut. Gerakan tutup mulut massal ini begitu rapi, seolah-olah koordinat rumah rehabilitasi RA adalah dokumen rahasia negara berkadar High Risk yang setara dengan kode nuklir. 


Apakah kepanikan telah melanda kubu sang pemesan hingga memaksa semua orang mendadak menderita amnesia selektif?


TEKA TEKI DUA GERBANG DI LERENG LAWANG


Pantang pulang sebelum membawa fakta, tim investigasi Banaspatiwatch menerabas dinginnya Lawang. Setibanya di RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat, drama komedi birokrasi kembali diputar. Petugas di sana sempat mencoba melempar umpan kebingungan: "Di sini ada dua tempat rehab, Mas, yang dikelola yayasan dan yang dikelola langsung oleh RSJ."


Saat ditanya di pintu mana RA disembunyikan, petugas mendadak berlaku layaknya penjaga gerbang kastil dalam cerita fiksi. Mereka menolak menyebutkan daftar nama pasien dengan dalih klasik. Harus ada rekomendasi tertulis dari pihak kepolisian. 


Sebuah birokrasi pingpong yang sangat estetik—polisi bungkam, pihak RSJ meminta restu polisi yang bungkam.

Namun, bukan jurnalis Banaspatiwatch namanya jika kehabisan akal. Menggunakan jurus pamungkas investigasi, barikade kata-kata petugas itu akhirnya jebol. Ya, mereka mengonfirmasi bila RA memang ada di sana.


PROSESUR MEDIS ATAU PROTOKOL MENYELAMATKAN MUKA?


Menariknya, status RA di RSJ Lawang saat ini tampak jauh lebih bergengsi daripada seorang tahanan narkoba pada umumnya. Penjagaan terhadap dirinya dibuat betul-betul super protektif. Alibinya sangat medis dan meyakinkan, yakni dia sedang menjalani proses detoksifikasi total dan harus diputus dari jaringan luar. 

Bahkan, jangankan menjenguk, menyentuh areanya pun mustahil sebelum ada ruang obrolan (chat) digital dari petugas RSJ ke pihak kepolisian yang menyerahkannya.


Tentu saja, secara hukum dan undang-undang, penanganan medis ini sah dan sama sekali tidak melanggar HAM. Namun, publik yang belum kehilangan akal sehatnya tentu berhak memelihara opini liarnya sendiri. Sejak kapan penanganan seorang kurir sabu kelas eceran membutuhkan protokol keamanan tingkat tinggi setara proteksi saksi kunci kasus korupsi global? 


Apakah ketatnya benteng di Lawang ini murni demi membersihkan racun narkoba di tubuh RA, atau justru demi menyaring agar namanya tidak lagi bernyanyi dan menyeret nama-nama agung yang bertahta di kursi parlemen?


KEMARAHAN SANG PEJABAT PARTAI PENGUASA


Aroma kepanikan ini kian menyengat ketika gurita kasus ini memantik sumbu kemarahan seorang pejabat partai penguasa di Kota Surabaya bernama Aprizaldy. Gagal menjadi penyambung lidah rakyat yang bijak, sang pejabat justru memilih jalan pintas, mengamuk dan membungkam pertanyaan kritis wartawan Banaspatiwatch.co.id dengan ledakan amarah.


Sebuah respons yang sangat klasik, saat fakta mulai menusuk kulit, maka kemarahan adalah tameng terbaik untuk menutupi gemetar di dalam dada.


Banaspatiwatch.co.id menegaskan kepada khalayak dan para pemilik kuasa, bahwa kami tidak akan berhenti di sini. Meskipun RA saat ini dikarantina di dalam benteng dengan pengawasan super maksimum yang sunyi di Lawang, investigasi terhadap gurita jaringan pembeli, pemesan, dan pelindung di balik skandal ini akan terus kami kuliti sampai ke akar-akarnya.


Sampai jumpa di jilid investigasi berikutnya. Karena di kota ini, kebenaran mungkin bisa ditunda lewat selembar kertas rehab, tapi ia tidak akan pernah bisa dikubur dalam-dalam. 


(Wied)