Iklan

Senin, 28 September 2026, 28.9.26 WIB
Last Updated 2026-09-28T15:38:08Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

PROYEK SALURAN JL. BASUKI RAHMAT DISOROT: U-DITCH ROBOH, KABEL BERSERAKAN, K3 Dipertanyakan — Layak Disidak Inspektorat dan DSDABM

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||SURABAYA, 28 September 2026___ Proyek pembangunan saluran di Jl. Basuki Rahmat No. 88–89, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, menuai sorotan. Proyek yang berada di salah satu ruas jalan protokol dan kawasan pusat bisnis Kota Surabaya itu dikeluhkan karena kondisi lapangan yang dinilai berantakan serta berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Berdasarkan pantauan Tim Banaspatiwatch pada 16 September 2026 sekitar pukul 17.49 WIB, terlihat sejumlah material dan perlengkapan proyek berada dalam kondisi yang memunculkan pertanyaan serius terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Salah satunya, U-Ditch beton tampak terbalik dan mengalami kerusakan di sekitar area galian. Puing-puing beton juga terlihat berserakan hingga mendekati badan jalan. Yang tak kalah mengkhawatirkan, sejumlah kabel fiber optik maupun kabel lainnya tampak tergeletak di atas tanah dalam kondisi basah dan tanpa pengamanan yang terlihat memadai.


Pertanyaannya sederhana: siapa yang bertanggung jawab jika kondisi tersebut sampai menyebabkan kecelakaan?


Jl. Basuki Rahmat bukan jalan lingkungan yang sepi. Ruas tersebut merupakan salah satu jalur penting di pusat Kota Surabaya dengan aktivitas kendaraan yang tinggi, terutama pada sore hingga malam hari. Karena itu, pengamanan area pekerjaan, rambu peringatan, pembatas proyek, serta penerangan dan lampu warning semestinya menjadi perhatian serius.


Jangan sampai proyek pembangunan saluran yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru berubah menjadi jebakan keselamatan bagi masyarakat.


PEKERJA: “SAYA BARU TIGA HARI JAGA”


Saat Tim Banaspatiwatch melakukan penelusuran di lokasi, seorang pekerja yang mengenakan perlengkapan kerja seadanya turut dimintai keterangan mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.


Pekerja yang diketahui bernama Hendro, yang mengaku sebagai pengganti pelaksana di lokasi, menyampaikan bahwa dirinya baru sekitar tiga hari menjaga proyek tersebut.


“Ya, Bos. Nanti saya konfirmasi juga sama bosnya. Soalnya saya baru dapat tiga hari jaga proyek di sini,” ujar Hendro kepada awak media, pada 23 September 2026.


Pernyataan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan lanjutan: siapa sebenarnya penanggung jawab teknis di lapangan? Siapa yang memastikan standar K3 berjalan? Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengamanan material serta kondisi galian ketika pekerjaan ditinggalkan?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya tidak berhenti pada pekerja lapangan.


PEMKOT SURABAYA DIMINTA TURUN TANGAN


Media Banaspatiwatch.co.id meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui instansi terkait untuk tidak menganggap persoalan ini sebagai perkara sepele.


Jika benar ditemukan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan kerja, kurangnya penerangan dan lampu warning, serta pengamanan proyek yang tidak memadai, maka perlu dilakukan pemeriksaan dan evaluasi langsung di lapangan.


Inspektorat dan DSDABM Kota Surabaya dinilai perlu turun melakukan pengecekan terhadap aspek administrasi, teknis, mutu pekerjaan, hingga kepatuhan terhadap K3.


Termasuk menelusuri siapa kontraktor pelaksana, siapa pengawas pekerjaan, bagaimana standar pengamanan proyek diterapkan, serta apakah pekerjaan tersebut telah dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.


Jika dalam pemeriksaan resmi nantinya terbukti terdapat pelanggaran kontrak atau kelalaian serius yang merugikan keselamatan publik, maka sanksi administratif maupun kontraktual perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.


JANGAN MENUNGGU KORBAN


Kondisi proyek di jalan protokol seharusnya tidak menunggu terjadinya kecelakaan baru kemudian dilakukan tindakan.


U-Ditch roboh, puing berserakan, kabel terbuka, minim penerangan, dan lemahnya pengamanan lokasi bukan sekadar persoalan estetika proyek. Jika benar kondisi tersebut terjadi, aspek keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas.


Banaspatiwatch.co.id juga meminta layanan Wak Peyek 0811-3333-1919 serta perangkat Pemerintah Kota Surabaya terkait untuk melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang dimaksud.


Publik berhak mengetahui: apakah proyek tersebut telah berjalan sesuai SOP, kontrak, spesifikasi teknis, dan standar K3?


Dan yang paling penting, jangan sampai uang pembangunan digunakan untuk membangun saluran, tetapi keselamatan masyarakat justru dibiarkan terabaikan.


Penulis: Aan