Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||PASURUAN, 24 September 2026___ Komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga masyarakat dari ancaman peredaran narkotika terus diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan.
Salah satunya ditunjukkan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan yang secara konsisten melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan bahan press release Satresnarkoba Polres Pasuruan tertanggal 23 September 2026, komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Polda Jawa Timur. Pada 29 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Pasuruan disebut memperoleh Rangking I Polres Tipe A atas prestasi barang bukti terbanyak pada Semester I Tahun 2026.
Dalam data tersebut, tercatat barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6.266,15 gram narkotika jenis sabu serta 107.289 butir obat keras berbahaya. Selain itu, Satresnarkoba Polres Pasuruan juga disebut meraih Rangking III atas prestasi pengungkapan kasus terbanyak, dengan 219 kasus dan 300 tersangka pada Semester I 2026.
Capaian tersebut tentunya tidak lahir secara instan. Di balik setiap pengungkapan perkara terdapat proses penyelidikan, kerja tim, ketelitian, keberanian, serta dukungan informasi dari masyarakat.
Pada Juni 2026, misalnya, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap empat lokasi perkara dalam kurun waktu kurang dari 10 hari dan mengamankan lima orang dengan total barang bukti sabu mencapai 391,298 gram. Pengungkapan tersebut berkaitan dengan dugaan jaringan peredaran narkotika Surabaya–Madura.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain 159,585 gram sabu di Gondang Wetan, 49,207 gram di Pandaan, 13,513 gram di Gempol, serta 168,993 gram di Beji.
Yang juga patut diapresiasi adalah keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi. Dalam beberapa perkara, informasi masyarakat menjadi bagian penting yang kemudian ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan sinergi antara Polri dan masyarakat.
Di tengah tantangan peredaran narkotika yang terus berkembang, kehadiran personel Polri yang bekerja profesional, responsif dan bertanggung jawab menjadi sangat penting. Setiap pengungkapan bukan sekadar angka statistik, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga generasi bangsa dan menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman.
Polri hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk memberikan perlindungan, pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
Atas berbagai capaian tersebut, kerja keras jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan layak mendapatkan apresiasi. Prestasi yang diraih hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta menjalankan setiap proses penegakan hukum secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Semoga semangat Presisi terus menjadi pijakan: bekerja dengan hati, bertindak profesional, melindungi masyarakat, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari ancaman narkotika.
Redaksi

