Iklan

Jumat, 14 Agustus 2026, 14.8.26 WIB
Last Updated 2026-08-14T02:58:01Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPOLRIREGIONAL

DRAMA "KREASI" KASATSATNARKOBA: Mantra Sakti TAT BNN, Tersangka Bebas Lenggang Kangkung, Media Dibungkam?

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Aroma tak sedap yang menyengat dari balik dinding Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tampaknya makin memicu kegelian publik. Seolah kebakaran jenggot setelah diobok-obok oleh tajamnya pemberitaan Banaspati Watch terkait skandal "tangkap lepas" tersangka narkoba atas nama Moch. Nafis, sang Kasatnarkoba, AKBP DODI PRATAMA, S.I.K., mendadak sibuk melakukan manuver counter opini yang menggelitik nalar sehat publik Surabaya.


Alih-alih menggunakan hak jawab yang elegan atau memberikan klarifikasi resmi ke meja redaksi Banaspati Watch selaku media pertama yang menguliti borok tersebut, sang komandan justru memilih "jalan ninja".


Beliau sibuk meminjam corong media-media lain demi merajut narasi penyelamatan reputasi institusinya yang telanjur koyak. Sungguh sebuah taktik manajemen alibi yang sangat amatir untuk kelas perwira.


KOMEDI HUKUM 

Sejak Kapan TAT BNN Berubah Jadi Surat Sakti Kebebasan?


Dalam narasi pembelaan diri yang disuntikkan ke media-media "mitra" tersebut, Kasatnarkoba yang sebelumnya juga dipercaya oleh Kapolrestabes untuk menerjunkan tim khusus dalam memburu "Pace" pelaku pembacokan terhadap warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan percaya diri mengklaim bahwa perkara Moch. Nafis—yang diringkus oleh Unit Idik I di bawah nakhoda Iptu Kevin—telah melalui proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN. 


Di sinilah puncak komedi hukum ini dimulai. 

Publik dibuat terpingkal-pingkal sekaligus geregetan oleh logika hukum yang dipamerkan korps bhayangkara ini.

Sejak kapan rekomendasi rehabilitasi dari BNN berubah fungsi menjadi surat sakti agar tersangka bisa pulang dengan status "bebas lepas lenggang kangkung"?


Apakah BNN kini telah beralih fungsi menjadi lembaga pemberi vonis bebas tanpa perlu menyentuh dinginnya lantai pengadilan?

Di mana berkas perkara dan proses hukum yang seharusnya bergulir di meja jaksa? 


Mantra sakti bernama "TAT" ini mendadak terlihat seperti kedok hukum yang dipaksakan untuk menutupi aksi sulap pelepasan tersangka yang begitu rapi.


"SILENT IS GOLD"

Ketika Iptu Kevin Mendadak Gagu


Keanehan ini kian menebal jika kita menengok ke belakang, saat aroma penangkapan Nafis pertama kali terendus. Kanit Idik I, Iptu Kevin, yang biasanya garang di lapangan, mendadak memilih jurus "gagu" dan menutup rapat ruang komunikasi saat awak media mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi.


Sikap bungkam seribu bahasa dari sang Kanit ini jelas melahirkan tanda tanya besar. Jika memang penangkapan dan proses TAT tersebut bersih dari bayang-bayang transaksional, mengapa harus alergi terhadap pertanyaan wartawan? Mengapa harus menunggu publik meradang baru sibuk meluncurkan counter berita di media lain?


DUGAAN KONGKALIKONG SKENARIO

Pengakuan "Bebas Suap 35 Juta"


Aksi jemput bola yang dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melibatkan Moch. Nafis untuk ikut memberikan "klarifikasi" di media bayangan justru makin mempertegas kejanggalan yang ada. Publik Surabaya tidak bodoh dan patut menduga kuat bahwa ada sebuah skenario persekongkolan manis yang sedang dimainkan di bawah meja antara pihak penangkap dan yang ditangkap.


Diduga kuat, Nafis sengaja diseret ke depan kamera untuk melontarkan testimoni pesanan, mengaku tidak pernah menyetor uang suap sebesar Rp 35 juta kepada petugas. Sebuah kompensasi yang logis.

Nafis pun bernyanyi merdu sesuai arahan dirijen Kasatnarkoba, daripada dirinya harus "dieksekusi" dan dijebloskan kembali ke dalam sel tahanan.


Sandiwara hukum yang murahan ini alih-alih membersihkan nama Satresnarkoba, justru makin membuat masyarakat mengelus dada sambil tersenyum kecut. 


Ketika penegakan hukum di Kota Pahlawan dipertontonkan layaknya pasar malam—di mana aturan bisa ditawar dan kompromi bisa diatur—maka di situlah keadilan sedang sekarat. Kita tunggu saja, sampai kapan alibi-alibi lucu ini mampu bertahan membendung badai kebenaran.


(Wied)