Iklan

Selasa, 11 Agustus 2026, 11.8.26 WIB
Last Updated 2026-08-11T07:29:22Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

BAU BUSUK TRANSAKSIONAL DI POLRESTABES SURABAYA: Ketika 4 Butir Ineks Kalah Sakti oleh Lembaran Uang Puluhan Juta!

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Hukum di Kota Pahlawan tampaknya masih menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan di bawah meja. Sebuah skandal memuakkan diduga kuat terjadi di lingkungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya, khususnya pada Unit Idik I.


Informasi investigasi yang dihimpun tim redaksi membeberkan sebuah kronologi penangkapan yang berakhir dengan "pembebasan kilat" yang sarat misteri. Seorang terduga pelaku barang haram bernama Nafis, tak berkutik saat diringkus oleh aparat Unit I pada tanggal 22 Juli 2026. Ia diciduk di sebuah hunian vertikal, Apartemen Darmo Puncak Permai, dengan barang bukti yang cukup untuk menjebloskannya ke jeruji besi atas barang bukti 4 butir pil ekstasi (ineks).


Namun, yang terjadi selanjutnya justru membuat publik mengelus dada sekaligus naik pitam. Hanya dalam kedipan mata—kurang dari 24 jam setelah ditangkap—Nafis melenggang bebas pada 23 Juli 2026. 


Usut punya usut, kebebasan instan sang pemilik ineks ini diduga kuat ditebus dengan mahar pelicin sebesar Rp35 juta. Angka yang terbilang murah untuk menggadaikan integritas institusi korps baju cokelat.


Ironisnya, reformasi birokrasi dan jargon penegakan hukum tanpa pandang bulu seolah menguap menjadi arang. Penangkapan tersebut tidak lebih dari sekadar ajang "tangkap-lepas" yang diduga bertujuan mengeruk keuntungan pribadi oknum aparat.


Hingga berita bombastis ini ditayangkan dan menyita perhatian publik, belum ada selembar pun klarifikasi resmi dari pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Bungkamnya otoritas terkait semakin mempertegas adanya tabir hitam yang sengaja ditutupi.


Upaya konfirmasi dan uji kesahihan berita yang dilayangkan oleh jurnalis Banaspati Watch kepada Iptu Kevin selaku Kanit Idik I pun membentur dinding keras. Sang Kanit memilih jurus seribu bahasa, tidak memberikan jawaban sama sekali atas pertanyaan yang diajukan, baik melalui telepon maupun CHATT WA yang dikirimkan. 


Sikap tertutup dan cuek ini tentu memicu pertanyaan besar di benak masyarakat  Apakah bungkamnya sang pejabat adalah bentuk pembenaran dari skandal Rp35 juta ini? Ataukah ada "restu" berjenjang di balik bebasnya sang bandar ineks?


Masyarakat Surabaya kini menunggu keberanian Kapolrestabes Surabaya untuk menguliti habis borok yang ada di dalam tubuh satuannya sendiri. Jika hukum bisa dibeli seharga puluhan juta rupiah, maka bersiaplah melihat kota ini hancur digerogoti narkoba di bawah perlindungan oknum penegak hukum yang bermental korup. Banaspati Watch akan terus mengawal dan menginvestigasi kasus ini hingga tuntas ke akar-akarnya! 


(Wied)