Iklan

Selasa, 07 Juli 2026, 7.7.26 WIB
Last Updated 2026-07-07T09:58:14Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

PROYEK SILUMAN POKMAS SIMOLAWANG MANDIRI: Lurah 'Sembunyi', Ketua Misterius, Pekerja Diimpor dari Luar!

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||SURABAYA-- Bau menyengat dugaan kongkalikong dan pelanggaran administratif menyelimuti proyek pembangunan jalan paving di wilayah Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. Proyek yang didanai oleh APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) "Simolawang Mandiri" ini diduga kuat menabrak asas transparansi dan pemberdayaan warga lokal.


Berdasarkan papan nama proyek yang terpampang di lokasi, kegiatan pavingisasi baru di kawasan Jl. Kertopaten ini menguras dana publik (APBD). Namun, alih-alih memberdayakan masyarakat setempat sesuai khitah dibentuknya Pokmas, pengerjaan fisik di lapangan justru diduga diserahkan kepada pihak atau pekerja dari luar wilayah.


LURAH SIMOLAWANG RISIH KEHADIRAN WARTAWAN?


Ironisnya, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi demi keberimbangan berita, Lurah Simolawang,Satriyo Soesanto, S.T.., mendadak menjadi sosok yang paling sulit ditemui. Setiap kali didatangi ke kantor kelurahan, sang pejabat selalu tidak ada di tempat dengan berbagai alasan klasik.


Sikap bungkam dan terkesan "tutup mata" dari pemangku wilayah ini memicu tanda tanya besar. Apakah ada sesuatu yang sengaja disembunyikan? Mengapa seorang pelayan publik mendadak "alergi" terhadap transparansi dan konfirmasi jurnalis?


MISTERI KETUA POKMAS DAN SENGKARUT PELANGGARAN 


Kejanggalan tidak berhenti di situ. Sosok Ketua Pokmas "Simolawang Mandiri" hingga kini masih menjadi misteri yang diaduk-aduk. Di papan proyek, nama ketua kelompok sama sekali tidak dicantumkan secara gamblang, menyisakan teka-teki mengenai siapa yang bertanggung jawab penuh atas pencairan dan pengelolaan dana APBD tersebut.


Jika diulas secara mendalam, carut-marut tata kelola proyek ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, diantaranya:


-Pelanggaran Asas Pemberdayaan Masyarakat


Pokmas dibentuk secara swakelola dengan tujuan utama menggerakkan ekonomi warga lokal. Membawa pekerja dari luar wilayah jelas mengkhianati esensi utama program pemberdayaan kelurahan.


-Menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)


Ketertutupan informasi mengenai sosok Ketua Pokmas dan sikap bungkam pihak kelurahan melanggar hak publik untuk mengetahui pengelolaan dana negara secara transparan.


-Lemahnya Pengawasan Kelurahan


Sikap abai atau tutup mata dari pihak kelurahan selaku pembina wilayah mengindikasikan adanya kelalaian fungsi pengawasan, atau bahkan potensi pembiaran terhadap maladministrasi.


Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Camat Simokerto dan instansi terkait di Pemerintah Kota Surabaya terus dilakukan demi mengungkap tabir misteri di balik proyek jalan paving Jl. Kertopaten ini. Publik Surabaya kini menunggu ketegasan Pemkot untuk mengusut tuntas keterbukaan informasi dan akuntabilitas anggaran di Simolawang.


(A'an/Wied)