Iklan

Rabu, 01 Juli 2026, 1.7.26 WIB
Last Updated 2026-06-30T17:15:30Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

GEMPAR JATIM GERUDUK BALAI KOTA: Bongkar Skandal Dugaan Pengadaan Pompa Air Gaib Di DLH Surabaya!

Advertisement

 


Banaspatwatiwatch.co.id||SURABAYA-- Hukum dan transparansi di Kota Pahlawan kembali berada di titik nadir setelah aroma tak sedap tercium menyengat dari balik meja birokrasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya. Menolak diam saat melihat uang rakyat diduga dijadikan bancakan, Gerakan Masyarakat Pembela Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Gempar Jatim) langsung mengambil langkah radikal dengan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di dua episentrum kekuasaan sekaligus, yaitu Kantor DLH Surabaya dan Balai Kota Surabaya, Selasa (30/6/2026).

Massa aksi yang membakar semangat perlawanan menuntut transparansi total terkait proyek pengadaan pompa air yang disinyalir kuat sarat akan manipulasi dan menabrak regulasi.


DLH SURABAYA "MAIN MATA"?

Dokumen Tender Dikunci Rapat!


Skandal ini mencuat ke permukaan saat Gempar Jatim mengendus adanya kejanggalan fatal dalam proses penetapan pemenang tender. Dokumen-dokumen krusial yang seharusnya menjadi konsumsi publik pasca-tender—mulai dari brosur produk, struktur harga, hingga kelengkapan administrasi—mendadak "dikunci rapat" dan tidak dapat diakses sama sekali oleh peserta tender maupun publik.


Koordinator Lapangan Aksi Gempar Jatim, Adipati Edi, dengan nada berapi-api menegaskan bahwa ada skenario gelap yang sedang dimainkan di dalam tubuh DLH Surabaya.

"Ketika dokumen pendukung sengaja disembunyikan dari pengawasan publik, maka jangan salahkan masyarakat jika berasumsi ada kongkalikong dan bagi-bagi jatah di dalam sana! Kami datang membawa data konkrit, bukan isapan jempol!" kecam Edi di sela-sela aksi.


SURAT PENGADUAN BONGKAR BOROK PROYEK POMPA AIR 


Bukan sekadar gertakan sambal, Gempar Jatim memperkuat aksinya dengan melayangkan surat resmi perihal "Permohonan Klarifikasi" yang ditujukan langsung kepada Bapak Muhamad Fikser, AP, MM selaku Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. 

Surat resmi tersebut membedah secara telanjang dugaan pelanggaran sistematis dalam Proses Pengadaan Pompa High Pressure Cleaner 235 dengan nomor kompetisi 01KT32VXBFA6BN6VYKB4SV6E2Z yang dilaksanakan melalui sistem Mini Kompetisi INAPROC pada 2 Juni 2026.


Dalam dokumen hitam di atas putih tersebut, Gempar Jatim membeberkan tiga dosa besar proses pengadaan yang dinilai cacat hukum. Antara lain:


-Manipulasi Syarat Administrasi


Berkas persyaratan yang diwajibkan diunggah ke dalam sistem diduga tidak dipenuhi oleh pemenang tender. Dokumen menegaskan bahwa tidak ada penyedia yang layak untuk dijadikan pemenang, namun anehnya, pemenang tetap diloloskan tanpa melampirkan berkas persyaratan produk penawaran.


-Formalitas Pertemuan Virtual


Pertemuan melalui aplikasi Zoom hanya dijadikan sarana formalitas pemenuhan kuota, alih-alih menjadi wadah klarifikasi dan validasi tatap muka yang sah untuk menggantikan kewajiban unggah dokumen (Post Bidding).


-Proses Tertutup


Transformasi E-Catalog V5 ke Inaproc V6 yang seharusnya menciptakan iklim persaingan sehat, efisien, adil, transparan, dan akuntabel, justru dipraktikkan secara tertutup dan penuh misteri.


Secara yuridis, Gempar Jatim menilai praktik lancung ini telah menabrak barisan regulasi sakral, mulai dari UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Perpres Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan No. 117 Tahun 2023, hingga berbagai Keputusan Kepala LKPP Tahun 2024 terkait sistem INAPROC.


TUNTUTAN RADIKAL

Audit Total hingga Seret ke Ranah Hukum


Dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Zahdi, S.H., organisasi ini membawa empat tuntutan mutlak yang tidak bisa ditawar lagi, yaitu:


1. Melakukan audit dan investigasi menyeluruh atas proses pengadaan, menyasar pejabat pengadaan, pejabat penandatangan kontrak, hingga kuasa pengguna anggaran.


2. Mengungkap adanya dugaan pengaturan pemenang tender (collusion) atau pelanggaran etika pengadaan.


3. Meninjau kembali penggunaan sistem INAPROC oleh instansi terkait agar tidak disalahgunakan sebagai formalitas semata.

4. Mengusut tuntas dan mengadili Panitia Pengadaan serta Plt. Kepala DLH Surabaya atas dugaan pembiaran atau kelalaian rekayasa pemenangan tender (Post Bidding).


Gempar Jatim memberikan ultimatum keras. Jika dalam waktu 2x24 jam tidak ada respons positif, mereka mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar dan menyeret kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).


PEJABAT DLH "PENGECUT"

Kompak Sembunyi dan Bungkam


Ironisnya, alih-alih menunjukkan taring profesionalisme, jajaran petinggi DLH Kota Surabaya justru mempertontonkan mentalitas pengecut. Saat massa aksi datang menagih klarifikasi, seluruh pimpinan dinas mendadak "lenyap" dengan dalih klasik, sedang ada kegiatan di luar kantor.


Massa hanya ditemui oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Sidik, yang tampak gagap dan tidak berkutik memberikan jawaban.

"Saat ini pimpinan sedang ada kegiatan di luar. Kami belum bisa memberikan informasi ataupun keterangan lebih lanjut," ujar Sidik berlindung di balik alasan birokrasi.


Menanggapi hal itu, Adipati Edi langsung melayangkan kritik pedas. Menurutnya, aksi bungkam dan taktik mengumpet ini adalah bukti nyata bahwa DLH Surabaya tidak siap menghadapi arus keterbukaan informasi. Mengapa harus takut jika memang bersih? Mengapa mengirim pejabat yang tidak berkompeten dan tidak tahu apa-apa jika tidak ada yang disembunyikan?


PINDAH HALUAN KE BALAI KOTA 

Bakesbangpol Turun Tangan Janji Mediasi


Kecewa dengan aksi buang badan yang dipertontonkan DLH, badai massa Gempar Jatim langsung bergeser memadati halaman Balai Kota Surabaya. Di bawah pengawalan ketat, mereka mendesak Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala DLH yang dinilai gagal menjaga integritas pemerintahan yang bersih.


Menahan ketegangan agar tidak semakin chaos, perwakilan Pemkot Surabaya dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Siswo, akhirnya turun menemui massa. Ia berjanji akan menjadwalkan pertemuan resmi untuk memfasilitasi konfrontasi data antara Gempar Jatim dan pihak DLH Surabaya.


"Kami akan menjadwalkan pertemuan secara resmi antara Gempar Jatim dan DLH Kota Surabaya untuk melakukan diskusi serta klarifikasi terkait hal yang disampaikan dalam aksi hari ini," janji Siswo menenangkan massa.


BANASPATI WATCH MENGAWAL 

Rakyat Menolak Dikibuli!


Kasus ini menjadi preseden buruk yang menambah daftar panjang rapor merah keterbukaan informasi di Surabaya. Anggaran pengadaan pompa air yang bernilai fantastis dari keringat rakyat tidak boleh berakhir di kantong para mafia proyek berkedok pejabat.

Pertemuan mediasi mendatang akan menjadi pembuktian: Apakah DLH Surabaya berani membuka data tersebut secara transparan, ataukah mereka akan terus bersembunyi di balik ketiak kekuasaan? Banaspati Watch akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas hingga ke akar-akarnya! 


(BW)