Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya kembali menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (8/7/2026) dengan agenda krusial yaitu penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, ini dihadiri oleh 37 anggota legislatif dari total 50 anggota dewan. Sidang paripurna hari ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan anggaran yang sebelumnya telah bergulir pada Senin (6/7/2026).
SILPA Rp 516 MILYAR MEMANTIK KRITIK
Fokus utama perdebatan dalam paripurna kali ini tertuju pada perolehan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Pemkot Surabaya tahun 2025 yang menembus angka fantastis, yakni Rp516,896 miliar. Nilai sisa anggaran yang jumbo ini memicu gelombang kritik dari parlemen.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu yang paling lantang menyuarakan catatan kritis. PKS menilai nominal SiLPA yang terlampau besar menjadi indikator kuat bahwa pelaksanaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum berjalan optimal. Mereka mendesak Pemkot untuk melakukan evaluasi total agar dana idle tersebut bisa dimaksimalkan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2026 demi pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Selain SiLPA, Fraksi PKS juga membongkar rapor merah performa belanja modal Pemkot Surabaya yang dinilai minim komitmen pada pembangunan publik. Data menunjukkan porsi belanja modal hanya menyerap sekitar 19,5 persen dari total keseluruhan belanja daerah dalam APBD 2025.
RAPOR MERAH 5 OPD DENGAN SERAPAN ANGGARAN RENDAH
Ketegangan sidang meningkat saat Fraksi PKS secara resmi membidik kinerja lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Surabaya. Kelima dinas ini dicatat memiliki realisasi belanja yang mandek dan jauh di bawah rata-rata.
PKS menuntut Pemkot Surabaya membuka data secara transparan mengenai penyebab mandeknya penyerapan anggaran di lima OPD tersebut, yaitu:
-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
-RSUD Eka Candrarini
-Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
-Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag)
PEMBELAAN WALIKOTA
Menanggapi serangan balik dari legislatif, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya telah memberikan justifikasi strategis. Eri menegaskan bahwa saldo kas SiLPA sebesar Rp516 miliar tersebut bukan bentuk kelalaian, melainkan kesengajaan pos anggaran untuk dijadikan dana talangan (buffer) wajib.
Menurut Eri, dana tersebut krusial untuk mengamankan operasional rutin di bulan-bulan awal tahun anggaran—seperti pembayaran listrik, air, operasional rumah pompa, dana BOPDA, hingga gaji pegawai—mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota tidak langsung masuk secara optimal di awal tahun.
Di akhir sidang, Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah secara resmi menerima seluruh dokumen pemandangan umum dari Fraksi PKS dan fraksi lainnya. Dokumen-dokumen kritis ini segera diserahkan kepada pihak eksekutif sebagai bahan evaluasi mutlak untuk tahapan sidang paripurna berikutnya.
(Wied)

