Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||SURABAYA-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna krusial Senin (6/7/26).
Agenda utama berfokus pada bedah transparansi keuangan daerah, di mana Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memaparkan secara gamblang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat penting yang berlangsung di gedung parlemen jalan Yos Sudarso ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, serta dihadiri oleh jajaran petinggi perangkat daerah Kota Pahlawan.
MENGINTIP ISI DOMPET SURABAYA SEPANJANG 2025
Dalam eksposenya, Wali Kota Eri Cahyadi menyajikan rapor hijau serapan anggaran kota. "Isi dompet" Surabaya sepanjang tahun lalu tercatat sangat dinamis dengan rincian makro sebagai berikut:
-Pendapatan Daerah
Sukses menyentuh angka Rp10,634 triliun.
-Belanja Daerah
Terserap optimal sebesar Rp10,550 triliun.
-Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Membukukan angka Rp516,896 miliar.
Menariknya, Eri Cahyadi memberikan catatan khusus terkait angka SiLPA setengah triliun tersebut. Ia menegaskan bahwa dana ini bukanlah anggaran mangkrak akibat program yang tidak jalan.
"SiLPA ini adalah dana cadangan wajib. Gunanya untuk menjamin operasional pelayanan publik—mulai dari gaji pegawai, listrik, hingga operasional rumah pompa—di awal tahun, sebelum keran pendapatan baru resmi masuk," tegas Eri di hadapan forum parlemen.
KEKAYAAN KOTA TEMBUS Rp 67 TRILIUN
Tak hanya soal arus kas masuk dan keluar, rapat paripurna hari ini juga menyoroti posisi neraca dan aset teranyar milik Pemerintah Kota Surabaya per 31 Desember 2025.
Tercatat, total aset Pemkot Surabaya kini menembus angka fantastis, yakni Rp67,138 triliun, dengan nilai ekuitas sebesar Rp66,481 triliun dan kewajiban daerah yang terkendali di angka Rp656,89 miliar. Seluruh dokumen pertanggungjawaban ini dipastikan bersih karena telah melalui proses audit ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KENDALI KEPUTUSAN KINI DI TANGAN FRAKSI-FRAKSI
Setelah pemaparan detail dari pihak eksekutif, dokumen resmi Raperda LPJ APBD 2025 tersebut kini resmi berpindah tangan. Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, langsung menyerahkan berkas laporan ini kepada seluruh fraksi di DPRD Surabaya untuk dibedah secara kritis.
Parlemen kota tidak ingin mengulur waktu. Proses maraton pembahasan oleh internal fraksi langsung dimulai hari ini. Sesuai jadwal, keputusan akhir atau pandangan fraksi-fraksi terkait rapor keuangan Pemkot ini akan langsung diketuk palu dalam Rapat Paripurna berikutnya pada Rabu, 8 Juli 2026 mendatang.
(Wied)

