Iklan

Kamis, 18 Juni 2026, 18.6.26 WIB
Last Updated 2026-06-18T13:42:09Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMNASIONALPEMERINTAHREGIONAL

WAKIL DPD PSM-BM JAWA TIMUR SOROTI DISPARITAS PUTUSAN DAN DORONG TRANSPARANSI PENEGAKAN HUKUM DI NGAWI

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||NGAWI-- Putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada pelaku pencurian uang sebesar Rp125.000, sementara dalam perkara lain seorang kepala desa yang terlibat kasus uang palsu hanya divonis 8 bulan penjara, memicu gelombang reaksi dari masyarakat Ngawi. Perbedaan putusan yang dinilai mencolok tersebut bahkan mendorong aksi demonstrasi warga di depan Pengadilan Negeri Ngawi sebagai bentuk tuntutan terhadap rasa keadilan.


Menanggapi fenomena tersebut, Wakil DPD PSM-BM Jawa Timur, Bondan, menyatakan bahwa meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum harus menjadi refleksi bagi seluruh aparat penegak hukum untuk terus menjaga kepercayaan publik.


Menurut Bondan, PSM-BM Jawa Timur menghormati independensi lembaga peradilan dan tidak berada pada posisi untuk menilai substansi maupun pertimbangan hukum yang digunakan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan. Namun demikian, munculnya reaksi publik yang luas menunjukkan bahwa aspek keadilan substantif masih menjadi perhatian serius masyarakat.


"Secara prinsip, setiap putusan hakim harus dihormati sebagai produk lembaga peradilan yang independen. Namun ketika masyarakat melihat adanya perbedaan hukuman yang sangat jauh dalam perkara yang mereka nilai memiliki tingkat keseriusan tertentu, maka muncul pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab melalui keterbukaan informasi dan edukasi hukum kepada publik," ujar Bondan.


Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana, penjatuhan pidana tidak semata-mata didasarkan pada besaran kerugian, melainkan juga mempertimbangkan unsur pidana, alat bukti, peran pelaku, keadaan yang memberatkan dan meringankan, serta berbagai aspek hukum lainnya. Namun demikian, persepsi keadilan masyarakat tetap menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.


Menurutnya, negara hukum yang sehat bukan hanya mampu menghadirkan kepastian hukum, tetapi juga harus mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.


Dalam kesempatan tersebut, Bondan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat oleh aparat penegak hukum, termasuk di lingkungan Kejaksaan Negeri Ngawi.


Ia mengungkapkan bahwa PSM-BM Jawa Timur sebelumnya pernah menyampaikan laporan terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Kabupaten Ngawi. Atas laporan tersebut, PSM-BM sempat memenuhi undangan Kejaksaan Negeri Ngawi dan diterima oleh dua perwakilan kejaksaan dalam sebuah pertemuan.


"Pertemuan itu kami apresiasi sebagai bagian dari komunikasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Namun dari penjelasan yang kami terima saat itu, PSM-BM belum memperoleh informasi yang cukup mengenai perkembangan maupun tindak lanjut atas laporan yang telah kami sampaikan. Karena itu, harapan kami terhadap transparansi proses penanganan laporan tersebut belum sepenuhnya terpenuhi," kata Bondan.


Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum ataupun menyimpulkan adanya pelanggaran dalam penanganan perkara. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk masukan konstruktif agar komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat berjalan lebih terbuka.


"Kepercayaan masyarakat dibangun melalui keterbukaan informasi yang dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum. Ketika masyarakat telah melaporkan suatu dugaan pelanggaran, wajar apabila mereka berharap memperoleh kepastian mengenai sejauh mana laporan tersebut diproses," tegasnya.


Bondan menambahkan bahwa transparansi bukan hanya menjadi kebutuhan pelapor, melainkan juga bagian dari akuntabilitas lembaga penegak hukum kepada publik. Keterbukaan mengenai perkembangan penanganan laporan diyakini mampu meminimalkan munculnya spekulasi dan asumsi liar yang berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.


"Kami berharap Kejaksaan Negeri Ngawi terus memperkuat transparansi dan komunikasi publik. Dengan demikian, ruang bagi spekulasi dapat diminimalkan dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat semakin meningkat," ujarnya.


Lebih lanjut, Bondan menilai bahwa peristiwa demonstrasi yang terjadi di Ngawi hendaknya menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam sistem peradilan pidana. Penegakan hukum, menurutnya, harus mampu menghadirkan keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.


"Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Terlepas dari benar atau tidaknya persepsi tersebut, tugas seluruh institusi penegak hukum adalah memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan, tetapi juga terlihat ditegakkan di mata masyarakat," ungkapnya.


Di akhir pernyataannya, Bondan menegaskan bahwa PSM-BM Jawa Timur akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang sah dan konstitusional, sembari tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta seluruh proses hukum yang berlaku.


"Kritik yang kami sampaikan bukan untuk melemahkan institusi penegak hukum. Sebaliknya, ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat agar penegakan hukum semakin profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi seluruh warga negara," tutup Bondan.(red)