Advertisement
BREAKING NEWS
Banaspatiwatch.co.id | | Surabaya-- Proyek infrastruktur di Kota Surabaya kembali memercikkan aroma amis kongkalikong. Berdalih modernisasi saluran air demi mengatasi banjir, proyek pemasangan box culvert di kawasan Jalan Kendangsari IV No. 33A, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, kini justru berubah menjadi panggung sandiwara yang mengabaikan keselamatan publik.
Pantauan tim investigasi Banaspatiwatch.co.id di lapangan pada Senin dini hari (22/06/2026), menemukan potret bobroknya pengawasan dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebuah pipa fasilitas publik kedapatan pecah dan hanya ditambal alakadarnya menggunakan lakban hitam—sebuah "inovasi" murahan yang memperlihatkan rendahnya standar mutu pengerjaan.
PROYEK "SILUMAN" TANPA IDENTITAS
Ada apa dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya? Pertanyaan besar ini layak dilemparkan melihat pembiaran total terhadap kontraktor nakal di Kendangsari. Di lokasi proyek, tidak ditemukan adanya papan nama informasi proyek.
Sesuai aturan baku keterbukaan informasi publik, papan nama adalah hak masyarakat untuk mengetahui asal-usul anggaran, volume pekerjaan, hingga nama kontraktor pelaksana. Ketiadaan papan nama ini memicu dugaan kuat bahwa proyek ini sengaja dijadikan proyek "siluman" untuk mengaburkan transparansi anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
K3 HANYA SLOGAN, NYAWA WARGA JADI TARUHAN
Tak hanya buta informasi, proyek ini juga menutup mata terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Di sekitar galian tanah yang menganga, tidak tampak adanya barikade pengaman yang memadai, lampu penanda malam hari, maupun alat pelindung diri bagi pekerja.
Hal ini menjadi sorotan tajam media karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar. Konsultan pengawas yang digaji mahal dari APBD pun terkesan "tidur siang" atau sengaja menutup mata atas pelanggaran fatal ini.
Pelaksana Kabur, Aroma Kongkalikong Menyengat
Kecurigaan adanya "main mata" antara pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan oknum pejabat dinas Pemkot Surabaya kian menguat lantaran saat dikonfirmasi, tidak ada satu pun pelaksana lapangan maupun konsultan yang berada di tempat. Mereka bak hilang ditelan bumi, meninggalkan pekerjaan yang amburadul dan merugikan estetika serta keamanan kota.
Model pengerjaan asal-asalan seperti pipa pecah yang dilakban ini memicu spekulasi liar di masyarakat, apakah ada setoran di bawah meja sehingga dinas terkait begitu tumpul dalam melakukan pengawasan? Jika pengawasan berjalan lurus, mustahil pelanggaran kasat mata seperti ketiadaan atribut K3 dan papan proyek bisa melenggang bebas tanpa sanksi penghentian kerja.
Warga Kendangsari kini hanya bisa mengelus dada melihat uang pajak mereka dikelola dengan cara-cara amatir yang diduga kuat kental dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Walikota Surabaya harus segera turun tangan membongkar gurita kongkalikong di balik proyek box culvert Kendangsari ini sebelum jatuh korban jiwa akibat kelalaian K3.
(a'an / red)

