Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||SURABAYA-- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil sikap tegas dalam mengawal hak pendidikan bagi generasi muda Kota Pahlawan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (22/06/2026), parlemen mencecar Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya terkait perombakan sistem penyaluran bantuan biaya pendidikan tinggi.
Langkah kritis dewan ini dipicu oleh perubahan mendasar indikator penerima beasiswa, yang semula berbasis prestasi kini dialihkan sepenuhnya menggunakan standar tingkat kemiskinan atau desil. Perubahan regulasi ini dinilai memicu persoalan baru dan mengancam keberlanjutan kuliah ratusan mahasiswa di Surabaya.
PARLEMEN PERTANYAKAN NASIB MAHASISWA TERDAMPAK
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menjadi salah satu legislator yang paling vokal dalam mempertanyakan dampak langsung dari kebijakan baru tersebut. Ia mendesak Disbudporapar untuk membuka data transparan mengenai jumlah mahasiswa yang tereliminasi dari sistem akibat perubahan indikator ini.
"Kebijakan yang mendadak berubah dari basis prestasi ke klaster kemiskinan ini menyisakan tanda tanya besar. Kami di DPRD menuntut data konkret, berapa banyak mahasiswa yang sebelumnya dapat, sekarang justru tidak dapat? Jangan sampai perubahan ini justru memicu angka putus kuliah (drop out) atau mahasiswa terpaksa mengambil cuti akademis," ujar Imam secara lugas di ruang rapat.
Tidak hanya itu, Komisi D juga menyoroti adanya laporan mengenai mahasiswa dengan tingkat kemiskinan (desil) di bawah 5 yang masih dibebani biaya tambahan karena nilai bantuan pemkot tidak lagi menutup kebutuhan UKT (Uang Kuliah Tunggal).
SOROTI KELEMAHAN DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI
Suara kritis juga datang dari legislator Komisi D lainnya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am, ia menyoroti legitimasi penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai indikator tunggal penentu bantuan. Berdasarkan temuan legislatif di lapangan, potret kemiskinan dalam sistem digital tersebut sering kali tidak sinkron dengan realitas riil warga Surabaya.
"DTSEN ini instrumen baru dan belum teruji sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di Surabaya. Logikanya di mana, ada warga yang tercatat desil tinggi tetapi rumahnya mau ambruk? Ini membuktikan data administrasi kita masih lemah dan dewan tidak ingin hak pendidikan anak-anak Surabaya dikorbankan hanya karena urusan salah input data," tegas legislator yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PDI-P Kecamatan Bulak tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa carut-marut birokrasi ini berisiko menghambat penyerapan anggaran pendidikan Pemkot Surabaya, yang secara regulasi wajib dialokasikan secara maksimal dari APBD.
RESPON DISBUDPORAPAR DAN SOLUSI BANDING UKT
Menanggapi tekanan dari legislatif, Kepala Bidang Kepemudaan Disbudporapar Surabaya, Farida Fitrianing Arum, berdalih bahwa pihaknya terus melakukan fungsi monitoring berkala setiap enam bulan dengan perguruan tinggi mitra terkait status akademis para penerima beasiswa.
Terkait keluhan nominal bantuan yang tidak mencukupi, Farida mengklaim telah memohon pada pihak kampus agar memfasilitasi mahasiswa dengan desil rendah untuk mengajukan keringanan biaya.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak universitas. Jika ada mahasiswa penerima yang berada di bawah desil 5 namun bantuan belum menutup penuh, kami dorong agar pihak kampus membantu penurunan tarif UKT melalui jalur banding," dalih Farida.
Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa masih diperbolehkan mencari sumber pendanaan legal lain selama tidak melebihi pagu UKT yang ditetapkan.
Komitmen Pengawasan DPRD Surabaya
Rapat evaluasi program beasiswa—termasuk kuota program Pemuda Tangguh yang menyasar puluhan ribu mahasiswa dengan subsidi uang saku Rp 300.000 per bulan—ini berakhir dengan catatan tebal dari parlemen.
DPRD Kota Surabaya menegaskan akan terus berdiri sebagai benteng pengawas agar setiap rupiah anggaran pendidikan yang digelontorkan dari uang rakyat benar-benar tepat sasaran, inklusif, dan tidak dipersulit oleh skema birokrasi yang kaku.
(Wied)

