Iklan

Senin, 01 Juni 2026, 1.6.26 WIB
Last Updated 2026-06-01T13:29:02Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

Bisnis Lendir dan Izin Bodong di Balik Dentum New Kim KTV Surabaya: Menantang Nyali Satpol PP dan APH

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Ketika gema takbir Iduladha 1447 H seharusnya menyelimuti langit kawasan Kalibokor Selatan, Kelurahan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng pada Rabu (27/5/2026) malam, kesucian momen tersebut justru digilas oleh dentum bas yang memekakkan telinga. 


New Kim Music Bar & KTV dengan angkuh tetap beroperasi penuh, memicu gelombang amarah warga dan membuka kotak pandora atas dugaan gurita pelanggaran hukum yang tersistematis di dalamnya.

Investigasi mendalam terhadap tempat hiburan malam ini menguak fakta mencengangkan. 


New Kim tidak sekadar mengganggu ketertiban umum, melainkan diduga kuat beroperasi di atas pondasi hukum yang cacat dan menabrak berbagai Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.


KAMUFLASE PERIJINAN dan LEGALITAS FIKTIF


Berdasarkan penelusuran di lapangan, legalitas New Kim kini berada di bawah mikroskop publik. Tempat usaha ini ditengarai melakukan manipulasi fungsi bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin awal.

Lebih parah lagi, bisnis ini disinyalir nekat mengedarkan minuman keras (miras) golongan tinggi tanpa mengantongi izin edar yang sah. Praktik ini jelas-jelas mengangkangi aturan retribusi dan tata niaga alkohol di Kota Pahlawan.


INVESTIGASI RUANG GELAP 

Sedia LC hingga Kamar Mandi Dalam


Dugaan pelanggaran paling krusial yang dikuliti warga adalah keberadaan fasilitas ruang VIP tertutup yang dilengkapi dengan kamar mandi dalam. Fasilitas eksklusif ini bukan sekadar ruang bernyanyi biasa, melainkan diduga kuat menjadi kedok untuk menyediakan jasa Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu.


Kombinasi ruang tertutup rapat, fasilitas privat, dan kehadiran pemandu lagu ini memicu kecurigaan akut. Ruangan tersebut sangat rawan disalahgunakan sebagai ruang gelap untuk praktik-praktik ilegal dan asusila yang melanggar norma hukum maupun sosial.


MANAJEMEN BUNGKAM, APARAT DITANTANG TEGAS


Sikap defensif ditunjukkan oleh manajemen New Kim saat dikonfirmasi. Manajer operasional bernama Adam, yang diketahui diboyong dari Jakarta, mendadak "alergi" terhadap awak media dan menolak membuka data legalitas usaha secara transparan. Sikap bungkam ini justru mempertebal indikasi bahwa ada sesuatu yang sengaja disembunyikan dari endusan hukum.


Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota Surabaya. Warga dan tokoh masyarakat setempat menuntut keberanian Kepala Satpol PP Surabaya serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan tindakan nyata berupa:

*Inspeksi Mendadak (Sidak) menyeluruh terhadap dokumen perizinan operasional.

*Penyegelan Ruang VIP yang terindikasi memfasilitasi bisnis prostitusi terselubung dan penyediaan LC.

*Sanksi Telak berupa pembekuan izin usaha hingga penutupan permanen.


"Jangan sampai hukum di Surabaya hanya tajam ke bawah tapi tumpul dan melempem saat berhadapan dengan pengusaha hiburan malam yang meresahkan," cetus seorang tokoh masyarakat dengan nada geram. Publik kini menunggu, apakah aparat berani menyegel New Kim, atau kalah telak oleh kekuatan modal di balik dinding KTV tersebut. 


Di tempat terpisah Kasatpol PP kota Surabaya, Achmad Zaini menuturkan bahwa atas laporan yg telah masuk pihaknya sudah melayangkan surat panggilan pada manajemen untuk menghadap pada hari Selasa (2/6/26), guna klarifikasi serta membawa semua dokumen perijinan yang dimiliki.

(A'an)