Iklan

Senin, 11 Mei 2026, 11.5.26 WIB
Last Updated 2026-05-11T03:06:06Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONAL

SURABAYA MEMBARA! Rezim "Tangan Besi" Peras Keringat Tenaga Kontrak, DPRD Jadi Pajangan Belaka!

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
||SURABAYA--Seperti diberitakan kemarin Pemkot Surabaya dituduh melakukan "kanibalisme" anggaran dengan memotong gaji dan menghilangkan TPP tenaga kontrak, menciptakan ketakutan dan perlakuan otoriter di lingkungan birokrasi. 


DPRD Surabaya dinilai abai dan menjadi "boneka" kekuasaan, membiarkan pelanggaran hak pekerja terus terjadi tanpa tindakan nyata, hingga di benak pekerja kontrak di lingkup Pemkot Surabaya tersebut tersimpan derita sistematis: gaji yang terjun bebas, TPP yang menguap jadi janji palsu, hingga moncong senjata birokrasi yang siap memecat siapa saja yang berani bersuara!


REZIM MERAMPOK HAK DI SIANG BOLONG

Kebijakan Pemkot Surabaya saat ini bukan lagi sekadar penyesuaian anggaran, melainkan bentuk "perampokan" legal terhadap hak-hak dasar pekerja. Gaji yang seharusnya setara UMK dipangkas tanpa ampun dengan alasan klasifikasi beban kerja yang mengada-ada.

"Saya diperintahkan atasan untuk ikut kerja bakti membersihkan TPS (tempat penampungan sampah, Red ), kadang jaga jalan di pertigaan atau perempatan," ujar seorang tenaga kontrak di sebuah kecamatan di Surabaya Timur.


Para pekerja dipaksa bekerja layaknya romusa—lembur tanpa batas, beban kerja melampaui logika—namun saat slip gaji turun, angka yang tertera justru menghina martabat manusia. TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang dijanjikan hanya menjadi "wortel di ujung tongkat" yang tidak pernah bisa diraih. Ini adalah pengkhianatan nyata terhadap kesejahteraan rakyat kecil!

Rezim "Mulut Dilas": Protes Artinya Tamat!

"Kadang kalau pas bantuan beras datang dari pusat kerja kami bertambah, menjaga beras tersebut agar tidak dicuri orang," ungkap seorang tenaga P3K di sebuah kantor kelurahan di Surabaya Utara, yang mewanti-wanti namanya jangan disebut.


Bukan hanya perut yang dikosongkan, mulut para pekerja pun "dilas" dengan ancaman blacklist. Pemkot Surabaya seolah menciptakan laboratorium ketakutan. Ada pesan tak tertulis yang sangat jelas: "Terima penindasan ini, atau angkat kaki!"

Lingkungan kerja di instansi pelayanan publik kini berubah menjadi toksik. Para pekerja dipaksa menelan pil pahit kesewenang-wenangan demi mempertahankan periuk nasi. Ini bukan manajemen pemerintahan, ini adalah perbudakan modern berbaju birokrasi!


DPRD SURABAYA, MACAN OMPONG BERMENTAL BUDAK

Ke mana para "wakil rakyat" yang duduk manis di Jalan Yos Sudarso? Gedung DPRD yang seharusnya menjadi benteng terakhir rakyat kini tak ubahnya kuburan yang senyap. 

Para legislator yang dulu garang saat kampanye, kini mendadak "puasa suara" dan kehilangan taring.Lemahnya pengawasan DPRD memberi karpet merah bagi rezim kota untuk terus menggilas tenaga kontrak. Apakah kursi empuk telah membuat mereka tuli terhadap jeritan honorer yang gajinya disunat sepihak? 

Jika hanya bisa beretorika normatif, lebih baik gedung DPRD dikosongkan saja!

Meludahi Konstitusi dan UU Cipta Kerja

Secara hukum, Pemkot Surabaya telah terang-terangan "meludahi" aturan main.


Pelanggaran terhadap UU No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan sudah sangat telanjang. Membayar upah di bawah standar minimum adalah kejahatan korporasi birokrasi.

Lebih dari itu, ini adalah pelanggaran HAM berat. Pasal 28D UUD 1945 menjamin imbalan yang adil dan layak.


Yang terjadi di Surabaya adalah penghinaan terhadap konstitusi. Membungkam suara kritis dengan ancaman putus kontrak adalah gaya kepemimpinan otoriter yang seharusnya sudah mati sejak era reformasi.


Surabaya Sedang Tidak Baik-Baik Saja!

Wali Kota dan jajarannya harus sadar, Surabaya tidak bisa dibangun hanya dengan pamer penghargaan dan keindahan fisik, sementara perut pekerjanya keroncongan. Jika keadilan finansial terus dikebiri dan DPRD tetap memilih jadi pajangan, maka jangan salahkan jika arus kemarahan rakyat akan meledak dan meruntuhkan menara gading kekuasaan di Balai Kota.

Keadilan harus direbut, atau selamanya akan ditindas.

(Wied)