Iklan

Minggu, 10 Mei 2026, 10.5.26 WIB
Last Updated 2026-05-10T14:24:37Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONAL

DARURAT MORAL: Pemkot Surabaya "Perbudak" Tenaga Kontrak?

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
||SURABAYA-- Slogan "Gotong Royong" yang kerap didengungkan Balai Kota Surabaya kini terasa hambar, bahkan cenderung busuk bagi ribuan tenaga kontrak. Janji politik Wali Kota Eri Cahyadi untuk menyejahterakan pegawai non-PNS dengan standar TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) jutaan rupiah, terbukti hanya menjadi dongeng pengantar tidur yang berakhir tragis di dompet para pekerja.


RETORIKA 8 JUTA vs REALITA 4 JUTA: 

Beberapa waktu lalu, dengan nada gagah di hadapan publik, Eri Cahyadi sesumbar meminta hitungan matang agar tenaga kontrak bisa mencicipi TPP minimal Rp6 juta. Ia membandingkan dengan PNS terendah yang mengantongi Rp8 juta di luar gaji. "Biar menyamakan, karena saling menghargai," ucap Walikota Surabaya 2 periode yang acap kali berbohong itu.


Namun, fakta di lapangan justru menampar wajah pemerintah kota. Alih-alih mendapatkan "kesejahteraan setara", banyak tenaga kontrak yang hanya gigit jari dengan gaji Rp4,2 juta. Angka ini bahkan belum dipotong iuran BPJS. Lebih gila lagi, para penyapu jalan—pahlawan kebersihan yang memastikan Surabaya tetap cantik—hanya menerima upah di kisaran Rp3,7 juta tanpa sepeser pun TPP.


ATURAN SENDIRI DILUDAHI SAMBIL BERDIRI UMK hanyalah Pajangan, ironipun memuncak ketika Pemerintah Kota Surabaya, sang pembuat regulasi, justru menjadi pelanggar pertama aturan yang mereka buat sendiri. Dengan UMK Surabaya tahun 2025 yang dipatok di angka Rp5,28 juta, membayar pekerja di bawah standar tersebut adalah bentuk "perbudakan modern" yang dilegalkan secara sistematis.


Muncul dugaan liar namun masuk akal: ke mana larinya sisa anggaran gaji mereka? Apakah keringat para buruh kontrak ini dipangkas secara paksa untuk menambal honor program lain seperti KSH atau insentif RT/RW demi menjaga elektabilitas? Jika benar, ini adalah skandal perampokan hak rakyat kecil demi kepentingan citra politik.


SAPI PERAHAN BERBALAS JANJI PALSU THR

Tak berhenti di situ, para pekerja kontrak dicekoki janji "Angin Surga" tentang pemotongan gaji yang konon akan ditabung untuk Gaji ke-13 atau THR. Faktanya? Empat tahun berlalu, harapan itu menguap begitu saja. Tak ada THR, tak ada tabungan, yang ada hanyalah beban kerja yang terus meroket tajam. Seperti turut patroli, turut kerja bakti bersih-bersih TPS dan lain-lain yang tidak sesuai dengan main job para pekerja kontrak.


Tenaga kontrak Surabaya kini tak ubahnya sapi perahan. Diperas tenaganya, ditambah beban kerjanya, namun hak finansialnya dibiarkan "terjun bebas" ke jurang kemiskinan.


MENANTI JAWABAN ATAU MENUNGGU PERLAWANAN 

Rakyat Surabaya tidak butuh pidato yang mengharu biru atau janji-janji "menghitung anggaran" yang tak kunjung rampung. Yang dibutuhkan adalah realisasi. Jika pemerintah terus-menerus memberikan janji busuk, maka jangan salahkan jika para pekerja yang dizalimi ini akhirnya bergerak menuntut keadilan yang telah dicuri.


Wali Kota Eri Cahyadi harus sadar, anggaran daerah bukan milik pribadi untuk dibagi-bagikan sebagai alat politik, melainkan hak bagi mereka yang telah membanting tulang di jalanan Surabaya.

(Wied)