Iklan

Sabtu, 30 Mei 2026, 30.5.26 WIB
Last Updated 2026-05-30T16:17:13Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

OPINI: "Permainan" di Balik Megahnya Pasar Tembok, Ke Mana Sisa Lapak Kami?

Advertisement

 




Penulis Tri Widayanto 

Kordinator Liputan Jawa Timur 

( wartawan senior )


BanaspatiWatch.co.id||Surabaya-- Slogan pembenahan fasilitas publik di Kota Pahlawan kembali dinodai oleh aroma amis dugaan praktik korupsi. Revitalisasi Pasar Tembok yang direncanakan rampung tanggal 11 Mei 2026 ternyata baru saja rampung 30 Mei 2026. Bangunan berdiri megah dengan fasilitas 180 stan baru, kini justru berubah menjadi panggung sandiwara yang mengorbankan rakyat kecil.


Logika publik pun dipaksa menerima kenyataan pahit. Dari total ratusan stan siap pakai, hanya 51 stan yang dialokasikan untuk pedagang luar yang jumlahnya 181 pedagang Pertanyaan besar yang menggelitik akal sehat kita adalah ke mana sisa 129 stan lainnya? Siapa yang sedang "bermain" di balik meja-meja kekuasaan?


AROMA AMIS KANTOR PD PASAR SURYA


Dugaan "permainan" jatah lapak ini seolah menemukan jawaban pembenarnya. Langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak yang menggeledah kantor PD Pasar Surya pada Senin (30/3/2026) lalu menjadi bukti sahih bahwa ada yang tidak beres di tubuh perusahaan daerah tersebut. 


Kasus ini bukan lagi sekadar desas-desus di warung kopi, melainkan telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 16 Maret 2026.

Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, I Made Mahendra Iswara, secara blak-blakan mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah.

Modusnya terbilang usang, namun tetap terstruktur dan rapi.


SEWA GELAP TANPA KONTRAK 


Banyak ruang publik dan sudut-sudut tanah daerah kini bernyawa, dihidupkan oleh deretan stan yang menjajakan harapan dan usaha. Namun, di balik riuh roda ekonomi yang berputar di atas aset-aset milik pemerintah tersebut, ada sebentuk kesunyian hukum yang tertinggal; jemari para penggunanya merajut nafkah tanpa jalinan ikatan yang pasti, melangkah di atas tanah negara tanpa lembar sah perjanjian sewa yang mendasari.


KERUGIAN MILYARAN RUPIAH 


Kebocoran pendapatan daerah kini memasuki level mengkhawatirkan akibat maraknya praktik "liar" di lapangan. Dana segar yang semestinya mendongkrak kesejahteraan lokal justru menguap begitu saja. Estimasi kerugian ditaksir telah melompati angka ratusan juta hingga menembus miliaran rupiah. Jika sistem pengawasan tidak segera dibenahi, lubang hitam finansial ini akan terus menyedot habis potensi ekonomi yang dimiliki daerah.


MAIN BELAKANG 

Skandal Pembagian Lahan Tanpa Prosedur Resmi


Istilah "bawah meja" tampaknya bukan lagi rahasia dalam pembagian stan dan lahan kosong saat ini. Prosedur resmi sengaja dilewati, negosiasi terbuka ditiadakan, dan aturan hukum seolah dianggap tidak ada. Ketika aset strategis dibagi-bagikan secara sepihak di ruang gelap, publik hanya bisa menonton hilangnya hak-hak mereka akibat kesepakatan rahasia para elite.


RAKYAT GIGIT JARI, OKNUM BERPESTA PORA


Sangat ironis melihat bagaimana sebuah pasar tradisional dibangun "apik" menggunakan uang rakyat, namun saat selesai, rakyat kecil justru dipaksa gigit jari di luar pagar. Pembatasan kuota yang tidak masuk akal bagi pedagang lokal (hanya 51 stan) mengindikasikan adanya skenario sistematis untuk mengomersialkan sisa stan kepada pihak-pihak yang berani "membayar lebih" lewat "kabin" belakang.


Ketika PD Pasar Surya diduga kehilangan potensi pendapatan hingga miliaran rupiah akibat pembiaran lahan tanpa sewa resmi, kita patut bertanya: Ke mana aliran dana informal dari pengguna stan ilegal tersebut mengalir selama ini? Sungguh sebuah ironi yang merobek rasa keadilan sosial.


MENANTI NYALI KORPS ADHYAKSA


Sejauh ini, tim penyidik Kejari Tanjung Perak telah memeriksa 15 orang saksi untuk membongkar modus operandi dan menyeret aktor intelektual di balik skandal ini. 

Publik Surabaya kini menaruh harapan besar pada ketajaman taji kejaksaan.


Masyarakat tidak butuh sekadar penggeledahan teatrikal atau penetapan tersangka kelas teri. Kita menuntut transparansi penuh, dan bongkar siapa saja oknum di dalam PD Pasar Surya yang menjadikan aset publik sebagai ladang bisnis pribadi, serta kembalikan hak ratusan stan Pasar Tembok kepada para pedagang yang seharusnya melapak secara sah. Sudah saatnya "permainan" ngawur ini dihentikan total!