Iklan

Selasa, 26 Mei 2026, 26.5.26 WIB
Last Updated 2026-05-26T07:10:53Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHPOLRIREGIONALWARGA LAPOR

KONSTRUKSI MARGOREJO TANPA SOP: Bukan Sekedar Kelalaian Teknis, Tapi Pelanggaran Yuridis Beraroma Tipikor Juga PT BANGUN KONTRUKSI PERSADA Layak Di Sidak Kejaksaan

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- 26 mei 2026____Proyek pengerjaan saluran box culvert ukuran 150/150 di kawasan Jalan Raya Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, kini menjadi sorotan tajam karena diduga kuat menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Investigasi lapangan mengonfirmasi bahwa proyek infrastruktur penanganan banjir ini berlangsung tanpa transparansi publik dan minim pengawasan. 


INFRASTRUKTUR MINIM TRANSPARANSI: Tela'ah Investigasi dan Pelanggaran Yuridis


Secara yuridis, transparansi proyek publik diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di lokasi proyek Margorejo, kewajiban ini diabaikan karena tidak ditemukannya papan nama proyek di area kerja.


TEMUAN FAKTA LAPANGAN

Ketiadaan Papan Informasi: Nilai kontrak, durasi pengerjaan, dan identitas CV pelaksana tidak dipublikasikan ke masyarakat.


Resistensi Informan: 

Pelaksana lapangan bersikap menutup diri saat dikonfirmasi oleh awak media.


Manajemen Area Buruk: 

Koridor jalan umum berubah menjadi kubangan lumpur pecek yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.


ANALISIS TEKNIS & AKADEMIK

Dampak De-SOP Terhadap Umur Rencana Konstruksi


Secara akademis, keandalan struktur drainase bawah tanah sangat bergantung pada presisi elevasi dan daya dukung tanah dasar (subgrade). Pemasangan box culvert beton pracetak yang dilakukan secara terburu-buru tanpa kalibrasi kedalaman yang akurat dapat memicu konsekuensi teknis yang fatal.


[Beban Lalu Lintas (Surcharge)] -> [Tanah Ambles] -> [Elevasi Saluran Rusak] -> [Sedimentasi / Banjir]


Risiko Kegagalan Struktur Kontraktor

Ketidaksesuaian Elevasi: 

Penurunan atau pemasangan blok beton yang tidak rata memicu efek backwater (aliran air balik) yang justru menyumbat sistem drainase makro Kota Surabaya.


Diferensial Penurunan (Settlement): Tanah dasar yang tidak dipadatkan secara merata di bawah box culvert berpotensi amblas akibat beban lalu lintas (surcharge load) di atas Jalan Raya Margorejo.


Di lokasi Sambungan Joint: 

Pergeseran antar-blok beton memicu kebocoran air ke dalam tanah, mengikis pondasi jalan raya di sekitarnya, dan mempercepat pembentukan lubang di permukaan aspal.


PROFILING DAN ABREVIASI PROYEK MARGOREJO


Parameter Proyek Status Temuan Investigasi Lapangan implikasi Teknis / Hukum

Pelaksana Lapangan CV terafiliasi "Haji Yusuf" (Pernyataan staf Imron) Potensi maladministrasi pengadaan jasa

Konsultan Pengawas Tidak hadir di lokasi saat jam kerja krusial Pelanggaran kontrak kerja, makan "gaji buta"

Alat Pelindung Diri Nihil (Pekerja tanpa helm, rompi, dan sepatu safety) Pelanggaran berat UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Metode Konstruksi Pemasangan langsung tanpa pengukuran presisi Reduksi umur rencana (design life) beton


DEGRADASI K3

Dari sudut pandang Aspek Hukum dan Risiko Fatal Korporasi


Sektor konstruksi merupakan salah satu penyumbang angka kecelakaan kerja tertinggi. Pembiaran buruh bekerja di dalam lubang galian drainase tanpa helm spek standar, rompi reflektor, dan sepatu safety merupakan pelanggaran langsung terhadap UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Permenaker No. 5 Tahun 2018.


CATATAN ANALISIS 

Absennya pemenuhan K3 di lokasi proyek bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan bentuk corporate negligence (kelalaian korporasi) demi menekan cost operasional. Tindakan ini menaruh keselamatan jiwa pekerja pada risiko tinggi di bawah ancaman reruntuhan dinding galian tanah.


REKOMENDASI TATA KELOLA KOTA

Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) beserta Inspektorat Kota Surabaya didesak untuk mengambil tindakan korektif berikut:

*Audit Investigatif Komprehensif: Menghentikan sementara proyek untuk menguji kelayakan elevasi box culvert yang sudah terpasang.


*Sanksi dan Blacklist: Memberikan sanksi administratif berat hingga daftar hitam (blacklist) terhadap CV pelaksana dan perusahaan konsultan pengawas yang lalai.

Penerapan Tegas K3: Memastikan pemenuhan hak keselamatan kerja para buruh konstruksi di lapangan tanpa kompromi.(red)