Advertisement
Banaspatiwatch.co.id ||SURABAYA-- Janji Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mensterilkan kawasan wisata religi Ampel melalui relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian kembali meleset. Keputusan terbaru yang memundurkan jadwal pindah hingga usai Lebaran 2026 kini memicu gelombang kecurigaan publik terkait adanya praktik transaksional di balik meja birokrasi.
Berdasarkan temuan investigasi lapangan, molornya proyek ini diduga kuat bukan karena kendala teknis semata. Terdapat indikasi adanya aliran dana dengan nilai yg fantastis dari sejumlah koordinator jagal di RPH Pegirian, dengan tujuan untuk melakukan lobi terhadap pembuat kebijakan agar proses relokasi terus ditunda.
Nama Pejabat 'MF' Muncul ke Permukaan
Informasi yang dihimpun dari sumber internal di lingkungan RPH menyebutkan bahwa upaya "pengamanan" jadwal relokasi ini mengarah pada seorang pejabat strategis di lingkup Pemkot Surabaya berinisial MF. Pejabat ini diduga menjadi sosok yang menjamin keberlangsungan aktivitas jagal di Pegirian tetap berjalan setidaknya hingga akhir tahun, meski hal tersebut bertentangan dengan rencana tata kota.
"Ada upaya sistematis dari oknum koordinator jagal untuk 'mendekati' MF agar relokasi ini tidak terjadi dalam waktu dekat. Target mereka adalah memperpanjang napas di Pegirian sampai akhir tahun, dengan imbalan tertentu," ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Bayang-bayang Kegagalan Proyek Kedung Cowek
Publik kini mulai membandingkan ketidakpastian RPH Tambak Osowilangun dengan skandal Lapangan Tembak Kedung Cowek. Proyek masa lalu tersebut menjadi catatan kelam perencanaan kota di Surabaya, di mana bangunan yang menelan biaya miliaran rupiah sempat mangkrak sebelum akhirnya dipaksakan berganti fungsi menjadi Rumah Sakit Tipe C untuk menghindari jeratan hukum akibat kegagalan fungsi.
Kekhawatiran muncul bahwa pola yang sama sedang berulang.
Jika RPH Osowilangun yang sudah dibangun dengan uang pajak rakyat terus dibiarkan menganggur, maka potensi kerugian negara akibat depresiasi bangunan dan kegagalan fungsi ekonomi akan menjadi beban yang harus dipikul warga Surabaya.
Tekanan untuk Transparansi Balai Kota
Dikonfirmasi secara terpisah, pengamat kebijakan publik mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan memeriksa dokumen perencanaan serta melakukan audit investigatif terhadap individu-individu yang namanya mencuat dalam pusaran isu ini.
Narasi "dialog" dan "persiapan teknis" yang terus digaungkan Pemkot Surabaya dianggap sudah tidak relevan lagi mengingat fasilitas di Tambak Osowilangun seharusnya sudah siap beroperasi. Penundaan yang terus-menerus ini dinilai hanya memberi ruang bagi para spekulan dan "makelar kebijakan" untuk mengambil keuntungan pribadi di atas kepentingan penataan kota.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Surabaya belum memberikan pernyataan resmi terkait munculnya inisial MF dalam dugaan permainan dana pelicin relokasi RPH Pegirian.
(Wied)

