Advertisement
Banaspatiwatch.co.id ||Sidoarjo-- Koordinator Lembaga Pemantau Korupsi, Dany Tri Handianto, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala desa, sepanjang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Menurut Dany, prinsip demokrasi harus dijunjung tinggi dengan memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memilih dan dipilih tanpa adanya tekanan maupun upaya saling menjatuhkan antar calon.
“Siapapun berhak mengikuti pemilihan kepala desa jika sudah memenuhi syarat. Kita harus menghormati hak setiap warga negara untuk dipilih dan memilih,” ujarnya, Minggu (29/03/2026).
Ia juga menanggapi adanya isu terkait beberapa calon kepala desa yang pernah tersangkut perkara hukum. Salah satunya adalah Ulis Dewi Purwanti, calon kepala desa Kletek, Kecamatan Taman. Dany menjelaskan bahwa berdasarkan putusan pengadilan, Ulis dinyatakan tidak terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) serta tidak terdapat kerugian negara dalam perkara tersebut.
Selain itu, ia menambahkan bahwa tidak pernah ada program PTSL di Desa Kletek, sehingga isu yang berkembang dinilai tidak berdasar.
“Putusan pengadilan sudah jelas, tidak terbukti melakukan pungli dan tidak ada kerugian negara. Bahkan, tidak pernah ada PTSL di Desa Kletek. Jadi, tidak perlu lagi ada stigma negatif yang berkembang di masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dany mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta mengedepankan etika dalam berkompetisi. Ia menilai bahwa pesta demokrasi di tingkat desa seharusnya menjadi ajang adu gagasan, bukan ajang saling menjatuhkan.
“Biarkan rakyat menentukan pilihannya sesuai hati nurani. Jangan ada upaya menggiring opini atau menyerang pribadi calon. Demokrasi yang sehat adalah ketika masyarakat bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan,” imbuhnya.
Dany berharap, masyarakat dapat menilai setiap calon secara objektif berdasarkan visi, misi, serta rekam jejak yang dimiliki, sehingga dapat melahirkan pemimpin desa yang benar-benar amanah dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Pada akhirnya, rakyatlah yang paling berhak menentukan siapa yang layak memimpin. Hormati pilihan rakyat,” pungkasnya.(red)

