Advertisement
Banaspatiwatch.co.id ||Tanah Karo--Kebijakan penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam publik setelah beredarnya informasi mengenai dua kasus yang dinilai timpang dalam pemberian sanksi. Di satu sisi, aparat kepolisian dari Polres Tanah Karo yang terbukti positif narkoba melalui tes urin hanya dijatuhi hukuman fisik ringan berupa lari keliling lapangan sebanyak 10 putaran. Di sisi lain, seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang menjadi korban salah tangkap justru harus menghadapi ancaman hukuman mati.
Kontrasnya hukuman ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk insan pers. Abi Munif, Pimpinan Umum Metro Liputan 7, memberikan komentarnya terkait kejanggalan dalam proses hukum tersebut saat ditemui di kantornya, Jumat (27/2/2026) siang.
"Kita melihat ada standar ganda yang sangat mencolok dalam penegakan hukum di negeri ini. Ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba justru terbukti mengonsumsi barang haram, hukumannya hanya lari keliling lapangan. Ini pelecehan terhadap seriusnya persoalan narkoba yang telah merusak generasi bangsa," ujar Abi Munif dengan nada geram.
Lebih lanjut, Abi menyoroti kasus kedua yang dinilainya jauh lebih tragis. Seorang ABK yang tidak bersalah dan menjadi korban salah tangkap justru harus berhadapan dengan pasal pembunuhan yang ancamannya hukuman mati.
"Ini ironi yang memilukan. Yang bersalah dihukum ringan, sementara yang menjadi korban kesalahan prosedur aparat justru dijerat pasal pembunuhan dan terancam hukuman mati. Ini bukan hanya soal ketidakadilan, tapi sudah masuk pada pelanggaran hak asasi manusia. Negara harus hadir untuk memperbaiki ini, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum," tegasnya.
Abi Munif juga mendesak Komisi Kehakiman dan DPR untuk segera memanggil jajaran terkait guna meminta klarifikasi serta mengevaluasi prosedur penangkapan dan pemberian sanksi internal di institusi kepolisian. "Kita tidak bisa diam. Ini preseden buruk. Hukum harus ditegakkan secara proporsional, tanpa pandang bulu, dan tidak boleh ada kompromi bagi aparat yang terlibat narkoba," tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Tanah Karo dan pihak kejaksaan terkait kasus ABK tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Publik pun terus mendesak agar transparansi dan keadilan benar-benar ditegakkan di negeri ini. (𝗺𝘇𝗮)

