Advertisement
Banaspatiwatch.co.id|| Surabaya-- Lagi-lagi pekerjaan proyek pembangunan jalan yang tidak mematuhi SOP. Proyek tersebut berasa di Babat Jerawat Kelurahan Pakal Kecamatan Pakal viral akibat melanggar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),selain kurangnya safety bagi para pekerja juga tidak terpasang papan nama.Bahkan sudah berbulan bulan dan tidak mau di konfirmasi oleh awak media. (15/12/2025)pukul 22.45
Namun awak media coba bertanya pada salah satu pelaksana yang bernama Pak Maliki tetapi tidak mau menjawab dan di suruh langsung aja ke kantor pak Yusuf ujar pelaksana Dari anggaran APBD dari dinas DSADABM. Proyek di jalan Babat Jerawat ini diduga juga tidak transparan,juga terkenal asal pasang box culvert, bahkan lambat dalam penanganan pekerjaannya ,dan layak untuk disidak Kejaksaan.Karena proyek ini memakan anggaran sangat besar, yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pelebaran jalan.
Awak media akan meminta Kepada pemerintah kota Surabaya, untuk berharap melakukan tindakan pada pelaksana CV / PT tersebut untuk pekerjaan yang melanggar APD dengan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan diperjelas oleh permenaker no 8 tahun 2010 yang wajib pengusaha menyediakan APD secara gratis agar melindungi diri dari keselamatan pekerja
CV /PT ini harus di tindak lanjuti oleh pemerintah kota Surabaya Erick Cahyadi dan wakil walikota Surabaya bapak ARmudji serta Kejaksaan.
Penulis : Anshori

