Iklan

Jumat, 19 Desember 2025, 19.12.25 WIB
Last Updated 2025-12-19T05:16:04Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

Dugaan Anggaran Proyek Babat Jerawat Milyaran Rupiah Disembunyikan, Pelaksana Alergi Sama Wartawan

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
||Surabaya-- Dari salah satu pekerjaan proyek pembangunan jalan di Babat Jerawat Kelurahan Pakal Kecamatan Pakal diduga tidak adanya transparansi soal dana proyek tersebut.Tim investigasi media banaspati mencoba mengkonfirmasi melalui via telepon dan pesan whatsapp pada admin dari kantor CV Cipta Karya Mandiri yang bernama Mbak Fista, akan tetapi malah memblokir nomer dan bilang "langsung aja ke Pak Yusuf juga ke humasnya,"ujar admin kantor CV Cipta Karya Mandiri. 


Dengan adanya pekerjaan yang tidak sesuai SOP dan infrastruktur.Salah satu pelaksana proyek bernama Bapak Maliki ini sangat alergi pada wartawan dan juga seakan-akan  menghalang-halangi tugas wartawan sebagai kontrol sosial. Saat dikonfirmasi melalui via whatsapp pun langsung bicara "gak usum wartawan mas," Jawabnya singkat 

"Naikkan beritanya sebanyak-banyaknya," tambahnya.Lalu setelah itu memblokir kontak awak media. 

Jelas sikap yang dilakukan oleh pelaksana CV Cipta Karya Mandiri Bapak Maliki bertentangan dengan Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999.


Awak media akan  berkoordinasi secepatnya Kepada Pemerintah Kota Surabaya, berharap melakukan tindakan pada pelaksana CV / PT tersebut karena dugaan telah banyak melakukan pelanggaran.Untuk pekerjaan yang melanggar APD dengan undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan diperjelas oleh permenaker no 8 tahun 2010 yang wajib pengusaha menyediakan APD secara gratis agar melindungi diri dan keselamatan pekerja. 


CV Cipta Karya Mandiri pemiliknya adalah Bapak Yusuf bahkan didalam pengerjaan proyeknya tidak tertera papan nama. Dalam hal ini harus segera ada tindakan dari Kejaksaan, Wali Kota Surabaya, dan Wakil Wali Kota Surabaya. 


Penulis : Anshori