Advertisement
Banaspatiwatch.co.id||Surabaya-- Lagi-lagi pekerjaan proyek Box Culvert jadi sorotan publik.Pasalnya pekerjaan proyek itu di duga banyak melakukan pelanggaran.proyek itu tangani CV RIZQUNA dan pengerjaannya berada di jalan Simo Sidomulyo Kelurahan Petemon kecamatan Sawahan.(22/09/2025)
Pengerjaan yang dinilai amburadul serta tidak Sesuai SOP dan Rab bahkan juga tidak mematuhi K3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) serta tidak bersafety.
Mendapati temuan tersebut tim awak media mencoba konfirmasi ke Kelurahan Petemon terkait pekerjaan proyek box culvert di jalan Simo gang V Surabaya.Salah satu perangkat Kelurahan Pak Indro Aji Pribadi.SE sebagai sekretaris datang menemui awak media dan berkata "pak lurah masih rapat di luar dan terkait proyek saluran box culvert ini". Sambil pak Indro pergi tidak mau dikonfirmasi lagi,
' viralkan ga masalah mas dengan lantang di area parkir," tambahnya pada awak media sekira pukul 14.20 WIB.
Pekerjaan saluran box culvert punya CV RIZQUNA ini seharusnya ditindak lanjuti oleh pihak instansi Kelurahan sebagai perangkat desa namun Pak Lurah Antono Legowo S.,T.P suruh kordinasi langsung ke Pemkot Surabaya.
"Langsung koordinasi sama Pemkot Surabaya aja mas,karena ini merupakan pekerjaan dinas Sumber daya air dan bina marga(DSDABM),"ujar Lurah Petemon saat di konfirmasi tim awak media melalui via telepon dan pesan whatsapp.
Pemerintah kota Surabaya harus memberikan tindakan tegas terhadap CV RIZQUNA yang tidak sesuai RAB dan tidak sesuai dengan SOP yang dari anggaran DSDABM ini ke CV RIZQUNA. Patut dicurigai juga RAB tidak tertulis di papan nama serta pekerjaan sangat lambat, bahkan pelaksana proyek tidak ada di lokasi.Pelanggaran seperti ini seharusnya ditindak oleh pihak Kejaksaan serta APH dan Walikota Surabaya Erick Cahyadi juga Wakil Walikota Surabaya Bapak Armudji.
Penulis: Ansori