Advertisement
Banaspatiwatch.co.id || Surabaya-- Nasib naas seseorang siapa yang tau, pepatah itulah yang cocok untuk menggambarkan pemuda ZPS (30 tTh) warga Jalan Klakah Rejo, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, babak belur diduga dikeroyok sejumlah Bouncer (keamanan) Rumah Pijat SPA 129 yang terletak di Jalan Tidar No.224, Kota Surabaya.
Peristiwa pengeroyokan yang menimpa pria berusia 30 tahun tersebut, terjadi pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025, sekira pukul 23.26 Wib, dan sudah melaporkannya di Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya.
Dalam keterangannya korban ZPS menceritakan, berawal kasus pengeroyokan yang dialaminya gegara ketidaksesuaian durasi pijat yang telah ditentukan oleh Rumah Pijat 129 dan masalah uang tambahan sebagai pembeban.
“Padahal waktu durasi pijat masih kurang 30 menit. Saya disuruh bayar lagi sebagai uang tambahan sehingga saya marah didepan resepsionis dengan membuang bekas botol air mineral dan tiba-tiba sekira sepuluh orang keamanan datang menghampiri kemudian mengeroyok,” ucapnya, kepada Tim Media ini, Sabtu dini hari (23/08/2025).
“Akibat kejadian itu saya mengalami luka berat di bagian kelopak mata dan keluar darah dibagian hidung bahkan saya tidak sadarkan diri ,sehingga selama dua hari mendapat perawatan di RSIA Jalan Dupak Surabaya,” sambung korban ZPS.
Menurut korban ZPS, sempat resepsionis menawarkan kepada dirinya terkait adanya penyediaan jasa melayani persetubuhan dengan para terapis-terapis wanita yang sudah ditentukan atau terpilih dengan tarif bervariasi tergantung dari permintaan.
“Saya di resepsionis Rumah Pijat 129 sempat ditawari dengan pijet plus -plus, dan disana ada beberapa poin yang ditawarkan pertama pijat refleksi kemudian pijat sehat serta terakhir pijat plus-plus. Namun, kedatangan saya hanya ingin pijat refleksi guna menghilangkan rasa capek saja,” tambah ZPS.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bubutan Ipda Martinus Simanjutak belum ada tanggapan terkait adanya kasus pengeroyokan di Rumah Pijat 129 yang terletak di Jalan Tidar, Kota Surabaya.
Sementara itu, dari pihak atau pemilik Pijat SPA 129 yang diwakili oleh Pak Himawan terkait adanya kasus pengeroyokan tersebut mengatakan "siap mas,Proses berjalan temen-temen jangan naikkan pemberitaan dulu kalo bisa mas,kuatir salah informasi.Sifatnya masih aduan,belum Lidik sidik apalagi gelar perkara.Sabar masku nggeh,jadinya menyudutkan.Kami sedang buat laporan juga untuk kebenaran kronologinya.Saya menghargai rekan-rekan yang melaporkan,nanti kami pun buat laporan sesuai kronologi dan faktanya,"tegasnya saat dihubungi oleh tim media kami lewat pesan whatsapp.
Bersambung.....