Iklan

Minggu, 20 Juli 2025, 20.7.25 WIB
Last Updated 2025-07-20T11:33:28Z
-UTAMABERITA TERKINIBERITA-UTAMAHUKUMPEMERINTAHREGIONALWARGA LAPOR

Pengusaha Pemotongan Ayam Kebal Hukum, Buang Limbah Langsung Ke Sungai

Advertisement


Banaspatiwatch.co.id
|| Mojokerto --Pembuangan limbah hasil pemotongan ayam memerlukan perhatian khusus untuk menghindari dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat.Pasalnya darah dari penyembelihan ayam itu langsung mengalir di sungai.Pembuangan limbah tersebut bertempat di  Sungai  Dusun Gedeg  Kulon  jalan Magersari  Desa  Gedeg ,Kecamatan  Gedeg ,Kabupaten Mojokerto sabtu   19/7/2025  pukul  11.30 Wib.



Limbah pemotongan ayam yang seharusya  dikumpulkan dan disimpan dalam wadah tertutup untuk mencegah penyebaran bau yang sangat menyengat dan kontaminasi lingkungan.Tetapi malah  pembuangan limbah pemotongan ayam tersebut di buang ke sungai yang menyebabkan bau tidak enak menyengat dan bau anyir.


Akibat dari limbah pemotongan ayam secara efektif, yang langsung mengalir ke sungai  dapat mengakibatkan  dampak lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat.


Hasil pantauan tim media ke lokasi sangat menyayangkan perbuatan tersebut.Air sungai berwarna merah.Di tempat terpisah pemilik pemotongan ayam  CV Restu Abadi  ibu Hemi  atau Pak Wisnu  yang  beralamat  Dusun Gedeg Kulon ,Kecamatan Gedeg  saat di wawancara media  menyampaikan  bawah pembuangan tersebut sudah  berijin  kepala desa, DLH ,dan dinas Perikanan  atau pihak terkait.


"Kami sudah ijin ke Kepala Desa,DLH,dan Dinas Perikanan atau pihak terkait,"ujarnya.


'Usaha kami yang sudah berjalan 20 tahun ini ,aman - aman saja tidak ada kendala dari pihak terkait ,"tambah Wisnu.


Sementara salah satu warga  inisial S  saat di wawancarai oleh tim media mengatakan  "baunya sangat menyengat dan amis  mau lapor gak berani karena  tetangga  jadi gak enak ,"pungkasnya(sambil berpesan namanya jangan di mediakan).


Penulis : Ifa